Diskominfo Jabar Pastikan ke Depan Kerja Sama dengan Media Ditingkatkan

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat memastikan, ke depan kerja sama dengan media massa akan kembali dijalin dan ditingkatkan.

Diskominfo Jabar Pastikan ke Depan Kerja Sama dengan Media Ditingkatkan

INILAHKORAN.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat memastikan, ke depan kerja sama dengan media massa akan kembali dijalin dan ditingkatkan.

Sepanjang 2025 ini, alokasi anggaran dari APBD sempat berkurang buntut adanya efisiensi dan realokasi. Hal itu menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Nidar Nadrotan Naim menuturkan, langkah ini diambil mengingat media massa arusutama memiliki peran strategis dalam membantu menyosialisasikan informasi kepada publik.

Pemprov Jabar diakuinya butuh peran serta media massa dalam membantu pemerintah dalam menginformasikan kepada publik.

“Kami yakin media adalah mitra strategis untuk publikasi," ujar Nidar di Kota Bandung, Selasa 16 Desember 2025.

Salah satunya dalam upaya Pemprov Jabar dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Praktik ini tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat karena produk yang beredar di luar pengawasan pemerintah.

Dengan diseminasi bertajuk Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik yang digelar Diskominfo Jabar bersama media massa, diharapkan mampu menginformasikan kepada publik akan kerugian adanya rokok ilegal.

"Ada sekitar 50 juta penduduk Jawa Barat yang perlu kami jangkau, untuk diseminasi sosialisasi rokok ilegal,” katanya.

Terlebih, adanya rokok ilegal ini dinilainya merugikan negara, termasuk masyarakat karena menghambat percepatan pembangunan di Jabar.

“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, tidak membayar pajak. Kedua, kandungannya tidak bisa kami monitor, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani