UKW Bukan Sekadar Sertifikat, DPRD Jabar Ingatkan Ancaman Krisis Integritas Wartawan
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, wartawan dituntut tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas dan kredibilitas yang kuat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ledakan informasi digital, maraknya konten manipulatif, hingga hadirnya teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi ujian baru bagi dunia jurnalistik.
Dalam situasi tersebut, wartawan dituntut tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan kredibilitas yang kuat agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.
Pesan itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung, saat menjadi pemateri dalam Uji Kompetensi wartawan (UKW) PWI Jabar di GOR PWI Jabar, Jalan wartawan II Nomor 23, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026) lalu.
Mengangkat tema “Kredibilitas dan Integritas wartawan: Konsep, Implementasi, dan Kasus Faktual di Lapangan”, Yomanius menekankan masa depan pers sangat ditentukan kemampuan insan jurnalistik menjaga standar etika dan profesionalisme di tengah derasnya arus informasi.
Menurutnya, posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi menempatkan wartawan pada tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"wartawan yang kehilangan kredibilitas dan integritas tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers secara keseluruhan," ujarnya.
Yomanius menjelaskan, kredibilitas wartawan tidak lahir secara instan. Ada tiga fondasi utama yang harus dibangun secara konsisten, yakni aspek formal, normatif, dan sosial.
Pada aspek formal, wartawan dituntut memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi UKW, bekerja di perusahaan pers yang sah, serta menjalankan tugas sesuai koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara pada aspek normatif, wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti akurasi, independensi, keberimbangan, dan itikad baik dalam setiap proses peliputan maupun publikasi berita.
Sedangkan pada aspek sosial, kepercayaan publik menjadi ukuran utama. wartawan dituntut menjaga perilaku profesional, termasuk dalam aktivitas di media sosial yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan publik.
Di tengah kecepatan penyebaran informasi digital, Yomanius mengingatkan, proses verifikasi tidak boleh dikorbankan demi mengejar kecepatan publikasi.
Menurutnya, setiap informasi harus diuji kebenarannya melalui konfirmasi kepada minimal dua sumber independen, pemberian ruang hak jawab, transparansi penggunaan sumber anonim, serta penerapan prinsip cover both sides.
Langkah-langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab etik yang harus melekat dalam setiap karya jurnalistik.
Selain kredibilitas, Yomanius menilai integritas merupakan identitas utama wartawan profesional. Integritas tercermin dari keberanian menyampaikan fakta apa adanya, menjaga jarak dari kepentingan tertentu, serta bertanggung jawab atas dampak pemberitaan yang dihasilkan.
Dia mengingatkan, praktik menerima gratifikasi, budaya amplop, maupun menyembunyikan konflik kepentingan dapat merusak independensi profesi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap media.
Tak hanya itu, perilaku wartawan di ruang digital juga dinilai memiliki pengaruh besar terhadap citra profesi. Apa yang dipublikasikan melalui akun pribadi di media sosial dapat menjadi representasi integritas seorang jurnalis di mata publik.
Dalam pemaparannya, Yomanius juga menyoroti perubahan lanskap media akibat perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Dia mengingatkan adanya ancaman berupa AI hallucination, penyebaran konten deepfake, plagiarisme, hingga potensi menurunnya kualitas jurnalistik apabila wartawan terlalu bergantung pada teknologi tanpa melakukan verifikasi mandiri.
Selain tantangan teknologi, ia turut menyinggung sejumlah pelanggaran etika yang masih ditemukan di lapangan, mulai dari pemberitaan yang berpotensi menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan, penyebaran informasi bencana tanpa verifikasi, praktik pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, hingga pencurian karya jurnalistik.
Menurutnya, berbagai kasus tersebut harus menjadi refleksi bagi insan pers untuk terus memperkuat profesionalisme dan disiplin etik.
Menutup paparannya, Yomanius menegaskan bahwa Uji Kompetensi wartawan tidak boleh dipahami hanya sebagai syarat administratif untuk memperoleh sertifikat.
Baginya, UKW merupakan instrumen strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia pers, memperkuat integritas profesi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media di tengah era disrupsi informasi.
Dia mengajak seluruh wartawan, untuk menjadikan verifikasi sebagai budaya kerja, menjaga independensi dalam setiap peliputan, menolak segala bentuk gratifikasi, serta menempatkan kebenaran sebagai prinsip utama dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Editor : Doni Ramdhani

