Hak Jawab Soal Berita 'Bisnis Investasi Mixue, Pendeta di Bandung Disomasi' Kuasa Hukum AT, Falah: Klien Kami tak Menahan Dana Investor

Kuasa hukum dari AT, JES & Colleague menyatakan keberatan dengan pemberitaan Inilah Koran yang berjudul "Bisnis Investasi Mixue, Pendeta di Bandung Disomasi" yang tayang pada Selasa 5 Desember 2023. 

Hak Jawab Soal Berita 'Bisnis Investasi Mixue, Pendeta di Bandung Disomasi' Kuasa Hukum AT, Falah: Klien Kami tak Menahan Dana Investor
dokumen inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung- Kuasa hukum dari AT, JES & Colleague menyatakan keberatan dengan pemberitaan Inilah Koran yang berjudul "Bisnis Investasi Mixue, Pendeta di Bandung Disomasi" yang tayang pada Selasa 5 Desember 2023. 

Salah seorang kuasa hukum AT, Falah Fadhlurrahman Syafei menegaskan jika kliennya tidak menahan dana investor seperti diberitakan.

"Bahwa pada intinya, klien kami tidak menahan dana investor seperti yang diberitakan di atas, melainkan klien kami merupakan pesero pasif dalam CV (Commanditaire Vennootschap) yang hanya bertindak memberikan modal dan tidak aktif dalam menjalankan bisnis perseroan," ujar Falah dalam surat yang diterima Inilah Koran, Selasa 13 Desember 2023.

Baca Juga : Kasus Korupsi Bandung Smart City. Yana Mulyana Divonis Empat Tahun Bui

"Dalam hal ini yang aktif menjalankan tindak-tanduk bisnis serta memegang seluruh modal adalah seorang direktur yang mana merupakan klien dari narasumber berita terkait," imbuh Falah.

Menurut Falah, pemberitaan "Seorang Pemuka Agama Disomasi Gara-gara Investasi Miliaran Rupiah" telah mencederai kehormatan harkat martabat dan berdampak menimbulkan kerugian bagi kliennya. 

Bersamaan dengan ini, hak jawab yang dikirimkan kepada Inilah Koran sesuai dengan permohonan klarifikasi dan hak jawab oleh JES & Colleague yang menjadi kuasa hukum AT.

Baca Juga : Pemasangan APK dengan Cara Dipaku di Pohon Kian Mengkhawatirkan, DLH Kota Cimahi: Ini Bisa Merusak Kesehatan Pohon

Sebelumnya diberitakan seorang pria yang berprofesi sebagai pendeta di Bandung berinisial AT, disomasi seorang pebisnis berinisial RT. Pendeta itu disomasi gegara investasi dengan nilai miliaran rupiah.

Halaman :


Editor : JakaPermana