Hanya 15 Kelurahan, Menkop Budi Arie: Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Cimahi Harusnya Lebih Cepat

Lantaran hanya memiliki 15 kelurahan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai Kota Cimahi bisa lebih cepat dalam membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di antara daerah-daerah lain di Indonesia.

Hanya 15 Kelurahan, Menkop Budi Arie: Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Cimahi Harusnya Lebih Cepat
Menkop Budi Arie Setiadi dalam agenda Kunjungan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis 15 Mei 2025. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Lantaran hanya memiliki 15 kelurahan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai Kota Cimahi bisa lebih cepat dalam membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di antara daerah-daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menkop Budi Arie Setiadi dalam agenda Kunjungan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kamis 15 Mei 2025.

Tak cuma itu, Budi Arie juga menyebut Cimahi juga harus bisa mengajari kota-kota lainnya lantaran Koperasi Kelurahan Merah Putih ini harus maju bersama.

"Saya bersyukur Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan ini sudah menyelesaikan Muskel untuk pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Budi Arie.

Menurutnya, dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bakal dibentuk, Kota Cimahi hanya memiliki 15 kelurahan seharusnya lebih cepat.

"Saya berharap nanti di 15 Koperasi Keluarhan Merah Putih di Cimahi itu bisa ada yang menjadi juara nasional," ucapnya.

Sebab, sebut Budie, ada sekitar 7.700 kelurahan di seluruh Indonesia. Termasuk, di Surabaya dan Jakarta yang akan saling bersaing. Selain itu, koperasi itu harus untung dan yang tidak boleh dari koperasi itu, yakni mark up, menipu dan fiktif.

"Koperasi ini harus untung bagi para anggotanya. Termasuk bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Kemensos didorong mendapatkan bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai anggota Kopkel Merah Putih.

"Karena nanti penyaluran bansos itu lewat koperasi, sehingga para KPM itu harus menjadi anggota dan Ketua Koperasi Keluarhan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Merah Putih bertugas membuat koperasinya untung," sambungnya.

Dengan begitu, sebut Budi, target kemiskinan ekstrem sebanyak 3,1 juta di Indonesia diharapkan bisa rampung dalam satu tahun ini. Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia sekitar 8 persen.

"Harusnya anggota Kopkel Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan Merah Putih ini anggotanya bisa mencapai 15.000 hingga 20.000. Kalau semuanya bergotong royong saya yakin modalnya akan kuat dan bisa untung banyak," sebutnya.
  
Kendati demikian, pihaknya dari Kemenkop terus merumuskan relaksasi-relaksasi agar koperasi ini lebih mudah dibentuk.

"Iuran keanggotaannya enggak usah besar, satu orang Rp10 ribu misalnya itu untuk simpanan pokok dan simpanan wajib," ucapnya.

Sebenarnya, sambung Budi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pihaknya untuk membuat kopdes ini untuk menebus kelalaian terhadap keberadaan koperasi selama berpuluh-puluh tahun.

Padahal, koperasi merupakan bentuk usaha yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan para pendiri bangsa yang sempat terlupakan.

"Kemenkop juga kadang-kadang lupa, tapi sekarang menterinya sudah mulai diingat. Ini adalah kesalahan kita karena koperasi itu adalah misi suci yang diamanatkan UU 45," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, koperasi itu merupakan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan.

"Oleh karena itu, pak Presiden memerintahkan kita semua dimana belum ada dalam sejarah negara ini berdirinya koperasi kelurahan ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani