Hari Anak Nasional, 55 Anak Binaan Dapat Remisi

Sebanyak 55 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan di hari anak nasional. 

Hari Anak Nasional, 55 Anak Binaan Dapat Remisi

INILAH, Bandung - Sebanyak 55 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan di hari anak nasional. 

Di LPKA sendiri ada total 119 anak yang dibina. Terdiri dari 58 anak berusia di bawah 18 tahun dan 61 anak berusia di atas 18 tahun.

"Total ada 55 anak yang mendapat remisi," kata Kepala LPKA Bandung Retno Yunihardiningsih saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga : Sumbang Rp50 juta dari Uang Pribadi, Wali Kota Bandung Terus Gelorakan Bandung Berbagi

Ia menjelaskan, jumlah remisi yang diberikan kepada 55 anak tersebut beragam. Mulai dari pengurangan masa hukuman 1 bulan hingga paling tinggi pengurangan 4 bulan. 

Mereka yang mendapatkan remisi rata-rata berusia di bawah 18 tahun. Sementara ada tiga anak tidak diusulkan mendapat remisi lantaran tidak memenuhi syarat. 

"Yang dapat 1 bulan ada 41 anak, terus yang dua buan enam anak, terus yang tiga bulan ada tujuh anak. Kalau yang empat bulan hanya satu anak," ujarnya. 

Baca Juga : Foto: Pencairan Bansos PPKM Darurat

Menurutnya, kategori remisi yang diberikan bagi anak di LPKA hanya RAN (remisi anak nasional) kategori I. Sejauh ini tidak ada pemberian remisi anak untuk RAN II. 


Editor : Bsafaat