Hari Santri Nasional 2025, Dedie A Rachim Beri Pesan Ini...

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia. 

Hari Santri Nasional 2025, Dedie A Rachim Beri Pesan Ini...
"Sudah 10 tahun sejak ditetapkan Hari Santri Nasional 2025, bukan waktu yang singkat dan dalam koridor tersebut pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. Pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter," kata Dedie, Rabu 22 Oktober 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia. 

"Sudah 10 tahun sejak ditetapkan Hari Santri Nasional 2025, bukan waktu yang singkat dan dalam koridor tersebut pondok pesantren dan santri semakin kuat di berbagai sektor kehidupan. Pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan yang tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter," kata Dedie, Rabu 22 Oktober 2025.

Memaknai sambutan Menteri Agama yang dibacakan, Dedie menyebut pesan yang disampaikan sangat jelas bahwa santri harus menjadi solusi dari permasalahan yang ada di bangsa ini.

"Jadi pesan ini cukup kuat dan harus dimaknai sebagai sebuah amanat untuk bisa menempatkan santri di posisi yang strategis. Bukan hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pemberi solusi," terangnya.

Dedie menjelaskan, di Kota Bogor keberadaan santri dan pondok pesantren diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pondok pesantren di Kota Bogor, yakni lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022.

"Perda ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi bagi penyelenggaraan pesantren yang mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, sarana prasarana, dan penguatan ekonomi pesantren," jelasnya.

"Jadi keberadaan Perda pondok pesantren ini sebagai wujud dari Pemkot Bogor peduli kepada Ponpes. Jadi kita tidak omon-omon. Jadi apapun yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah itu sudah dilindungi dan payung hukumnya yaitu Perda," tambah Dedie.

Dedie juga mengajak para santri dan pondok pesantren untuk turut serta andil dalam program Indonesia Bebas Sampah pada 2029.

"Saya minta pesantren-pesantren di seluruh Kota Bogor, untuk mulai menangani sampah dan menjadikan pondok pesantren sebagai salah satu tempat paling bersih dan saya minta santri-santri ini, seperti yang sudah disampaikan Menteri Agama, sebagai agen perubahan," tutur Dedie.


Editor : Doni Ramdhani