Hasil Seleksi Sudah Keluar, Simak Arti Kode Pengumuman CPNS Kemenkumham
Simak arti kode yang ada dalam pengumuman CPNS Kemenkumham
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diumumkan mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2025, salah satunya dari instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pengumuman ini merupakan tahap terakhir setelah peserta melewati beberapa proses sebelumnya, yaitu tahap administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut pengumuman BKN dalam surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 13 Agustus 2024, integrasi nilai SKD dan SKB CPNS telah dilaksanakan antara 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, yang diikuti oleh pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 secara keseluruhan.
Simak arti kode yang ada dalam pengumuman CPNS Kemenkumham
kode pengumuman CPNS Kemenkumham
• P = Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik
• L = Lulus CPNS
• L-1 = Lulus dengan perpindahan formasi pada antar jenis formasi dalam jabatan/pendidikan sama
• L-2 = Lulus dengan perpindahan formasi antar lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan sama
• TL = Tidak lulus (tidak masuk peringkat formasi)
• TH = Tidak hadir di salah satu atau lebih di tahap seleksi SKB
• TMS = Gugur karena tidak memenuhi persyaratan
• TMS-1 = Gugur pada satu atau lebih di tahap seleksi SKB
• APS = Mengundurkan diri
Pada hasil yang tertera nantinya terdapat kode P atau L yang berarti dinyatakan lolos seleksi CPNS Kemenkumham 2024 dan apabila Anda mendapatkan kode TL dinyatakan tidak lolos seleksi. Untuk peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham 2024 akan mendapatkan pemberitahuan dengan pernyataan:
“Selamat (nama peserta) Anda lolos Seleksi Kompetensi Bidang CPNS tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang lulus untuk diusulkan penetap Nomor Induk PNS, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup”.
Editor : Firda Rachmawati

