BKPSDM KBB Usulkan 106 Formasi CPNS 2026, Mayoritas Tenaga Kesehatan dan Pendidikan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengajukan usulan pengadaan CPNS 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mengajukan usulan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap surat edaran yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala BKPSDM KBB Rega Wiguna membenarkan hal tersebut pada Selasa (7/4/2026). Menurutnya, total formasi yang diajukan mencapai angka 106 slot.
"Dari jumlah tersebut, separuh dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, sementara sisanya diperuntukkan bagi tenaga teknis di berbagai bidang pemerintahan," kata Rega saat ditemui di ruangannya.
Dalam proses pengusulan ini, Rega mengakui pihaknya tetap berpegang pada aturan main yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dia menyebut, kebijakan yang diterapkan yakni zero growth di mana rekrutmen itu tidak bertujuan menambah beban anggaran baru, melainkan semata-mata untuk menggantikan posisi pegawai yang telah memasuki masa pensiun.
"Setiap tahunnya, rata-rata ASN baik PNS maupun PPPK yang pensiun di KBB mencapai sekitar 450 orang. Khusus tahun ini saja, tercatat ada 435 PNS dan 50 PPPK yang akan pensiun," ungkapnya.
Berdasarkan data per Maret 2026, sebut Rega, menunjukkan jumlah PNS aktif di KBB tersisa 4.815 orang. Meski demikian, jika diakumulasikan dengan tenaga non-PNS.
"Jadi total sumber daya manusia di lingkungan Pemkab KBB mencapai sekitar 13.900 orang, yang terdiri dari 3.316 PPPK penuh waktu dan 5.805 PPPK paruh waktu," sebutnya.
Meskipun usulan formasi telah diajukan, terang Rega, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan seleksi.
"Tapi kami masih menunggu instruksi dan pengumuman resmi lebih lanjut dari Kemenpan RB terkait teknis dan waktu pendaftaran," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

