INILAH, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memanfaatkan hasil Ujian Nasional (UN) untuk perbaikan pembelajaran siswa.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno, menyatakan cara yang paling efektif dan efisien untuk meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa.
“Untuk memperbaiki proses pembelajaran perlu ada umpan balik kepada siswa yang mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya yang paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa,” papar Totok Suprayitno dalam Seminar Perbaikan Pembelajaran Berdasarkan Hasil Penilaian, di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/12).
Dia menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, pihaknya setiap tahun telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.
Pada tahun 2018 ini, Laporan hasil UN dilengkapi dengan buku Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Ringkasan Eksekutif Hasil UN (rilis soal).
Rapor UN Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan rilis soal merupakan upaya Puspendik untuk membantu Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan unit terkait dalam merancang tindak lanjut yang tepat sasaran.
Lebih lanjut Totok memaparkaan, kekuatan dan kelemahan suatu provinsi apabila dilakukan analisis lebih detail ke tingkat kabupaten/kota dan ke tingkat satuan pendidikan akan menghasilkan peta kekuatan dan kelemahan yang bervariasi.
Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan pembelajaran seperti pelatihan guru tidak dapat dilakukan secara seragam, perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah/satuan pendidikan.
“Untuk perbaikan pembelajaran, Balitbang saat ini juga menyediakan alternatif sarana yang dapat digunakan yaitu Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Aplikasi AKSI dapat diberikan gratis kepada pihak-pihak yang secara serius ingin menggunakan AKSI sebagai sarana perbaikan pembelajaran,” kata Ir. Totok Suprayitno, Ph.D.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Moch Abduh, menyampaikan bahwa Rapor UN Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan sarana Kemendikbud dalam menyampaikan capaian siswa serta diagnosa hasil penilaian.
Diagnosa terdiri dari hal-hal yang sudah dikuasai dan hal-hal yang belum dikuasai. Hasil diagnosa tersebut dapat menjadi basis informasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Abduh melanjutkan, rapor UN memuat informasi statistik umum, distribusi nilai siswa, dan proporsi menjawab benar untuk setiap cakupan materi/ indikator. Statistik umum berfungsi untuk menggambarkan variasi kemampuan kognitif siswa.
Distribusi atau sebaran jumlah siswa pada setiap kategori rentang nilai berfungsi untuk memetakan jumlah siswa pada kategori rentang nilai tertentu sebagai masukan jumlah siswa yang masih menjadi tugas perbaikan bagi daerah, maupun jumlah siswa yang merupakan potensi daerah.
Proporsi siswa menjawab benar untuk setiap cakupan materi/indikator soal berfungsi untuk memetakan kekuatan dan kelemahan provinsi/kabupaten/kota/ satuan pendidikan.
Proporsi siswa menjawab benar yang tinggi pada cakupan materi/indikator tertentu menunjukkan hal-hal yang menjadi kekuatan, sedangkan proporsi yang rendah menunjukkan kelemahan yang memerlukan perbaikan.
“Perbaikan pembelajaran berbasis hasil penilaian dapat berjalan maksimal apabila terjadi keterlibatan dan kolaborasi aktif dan intensif para pemangku kepentingan terkait,” tegas Abduh.