Hasil Webinar HA IPB: Pasca-Tambang Bisa Tingkatkan Ekonomi, Ekologi, dan Sosial

Dewan Pengurus Pusat HA IPB bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menyelenggarakan webinar nasional.

Hasil Webinar HA IPB: Pasca-Tambang Bisa Tingkatkan Ekonomi, Ekologi, dan Sosial
Webinar nasional dengan tema 'Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat Upaya Mentransformasi Pembangunan yang Berkelanjutan di Bidang Pertambangan'.

INILAHKORAN, Bogor - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyelenggarakan webinar nasional dengan tema 'Reklamasi dan Pemberdayaan Masyarakat Upaya Mentransformasi Pembangunan yang Berkelanjutan di Bidang Pertambangan'  Rabu, 6 Oktober 2021.

Kegiatan webinar sendiri dilakukan secara virtual dengan didukung oleh perusahaan ternama seperti PT. Antang Gunung Maratu, PT Bukit Asam, PT Suprabari, Mapanindo, PT Bhumi Rantau Enegi, PT Freeprt Indonesia, PT dan Kideco Jaya Agung.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan, ada 2.741 pertambangan di seluruh wilayah tanpa izin dan bisa menimbulkan kerusakan masif dan tak ada yang bertanggungjawab atas lingkungan.

Baca Juga: Aktivitas Perusahaan Tambang Atlasindo Karawang Dihentikan, Ini Penyebanya!

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan, menemukan ribuan tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah," ungkap Lana dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/10/2021) siang.

Lana berpendapat, pertambangan berdampak terhadap perekonomian tapi harus diimbangi dengan pengelolaan pemulihan lingkungan yaitu reklamasi.

"Reklamasi harus dilakukan sepanjang penambangan," terangnya.

Lana menambahkan, reklamasi untuk menata dan memperbaiki agar fungsi lingkungan kembali sesuai peruntukkannya.

Baca Juga: APBD Cekak, Pemprov Jabar Tak Kehilangan Akal, Tawarkan Jalan Tambang ke Investor

"Pasca tambang harus dilakukan di akhir dan terintegrasi dengan reklamasi. Pasca tambang bisa meningkatkan ekonomi, ekologi dan sosial. Ada sejumlah danau pasca tambang menjadi objek wisata air," tambahnya.

Sementara itu, Rektor IPB, Prof Arif Satria mengungkapkan, persoalan reklamasi tak hanya teknis tapi ada juga tantangan sosial.

"Tugas kita untuk mengatasi hal problem tersebut. IPB siap mendukung, dalam menggerakkan perusahaan tambang dalam reklamasi," ungkap Arif.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menjelaskan, reklamasi bisa dijadikan perkebunan hingga peternakan sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar.

"Kami menyambut baik IPB yang sudah antusias membuat program ini," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran