Herman Hanapi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi setelah mendapat persetujuan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

Herman Hanapi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi
istimewa

INILAH, Bandung- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi setelah mendapat persetujuan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

"Surat pengajuan sudah kita laporkan ke Gubernur dan Mendagri. Mereka sudah oke, maka kita akan segera melantik," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan pengangkatan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Bekasi yang ditinggalkan Uju setelah memasuki masa purnabakti sambil menunggu kelanjutan proses seleksi pemilihan sekda definitif.

"Dalam waktu dekat saya lantik menunggu persetujuan pusat dan provinsii. Nanti beliau juga tetap menjabat Kepala Bapenda Bekasi," katanya.

Herman Hanapi, kata dia, diangkat menjadi Penjabat Sekda selama tiga bulan terhitung setelah dilantik namun tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang, tergantung situasi dan keputusan selanjutnya.

"Bisa diperpanjang tiga sampai enam bulan lagi, bisa juga diganti sekda definitif, tergantung kondisi ke depan," ucapnya.

Dani mengaku penunjukan penjabat sekda penting mengingat jabatan tinggi pratama itu dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan optimal sementara saat ini sekda hanya diemban pelaksana tugas yang memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan.

"Terutama kebijakan yang berkaitan dengan kuasa penggunaan anggaran, terlebih saat ini dibutuhkan respons cepat dalam penanganan serta pengendalian COVID-19," katanya.

Dani mengaku sedang mempelajari proses seleksi terbuka calon sekda definitif yang dilakukan panitia seleksi termasuk meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait proses seleksi.

"Memang khan sudah ada tiga calon kandidat, karena dinilai ada permasalahan. Maka itu saya tanya KASN terlebih dahulu, kalau diizinkan ambil dari tiga nama itu jika ternyata sudah benar tapi kalau memang katanya harus diulang ya saya akan ulang," kata dia.


Editor : JakaPermana