Herman Suryatman Minta Anak Tidak Sekolah di Jabar Ditangani hingga Tuntas

Sekda Jabar Herman Suryatman meminta penanganan anak tidak sekolah hingga tuntas melalui pendataan, pendampingan keluarga, dan pendidikan kesetaraan.

Herman Suryatman Minta Anak Tidak Sekolah di Jabar Ditangani hingga Tuntas
Sekda Jabar Herman Suryatman meminta penanganan anak tidak sekolah hingga tuntas melalui pendataan, pendampingan keluarga, dan pendidikan kesetaraan.

INILAHKORAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak hanya mendata Anak Tidak Sekolah (ATS), tetapi juga memastikan mereka kembali memperoleh akses pendidikan.

Herman bahkan meminta pejabat yang kesulitan menyelesaikan persoalan ATS untuk melaporkannya secara berjenjang. Jika penanganan di tingkat daerah menemui hambatan, ia menyatakan siap turun langsung ke lapangan.

Menurut Herman, penanganan ATS harus berorientasi pada penyelesaian kasus, bukan berhenti pada laporan administratif. Pemerintah perlu mengetahui penyebab anak tidak bersekolah, mendatangi keluarganya, serta menyiapkan alternatif pendidikan sesuai kondisi yang dihadapi.

“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” ujar Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Jabar.

Herman menegaskan, persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama. Diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan untuk menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemprov Jabar berencana membentuk tim pemburu ATS hingga tingkat desa. Seluruh camat akan dilibatkan dalam koordinasi lintas sektor dan diminta menggerakkan kepala desa serta lurah untuk menelusuri kasus di wilayah masing-masing.

“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” ucapnya.

Herman mengingatkan bahwa penanganan ATS tidak bisa dilakukan dengan menyamaratakan kondisi setiap anak. Faktor ekonomi keluarga, kewajiban membantu orang tua bekerja, hingga disabilitas dapat menjadi hambatan untuk mengakses pendidikan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi akar masalah sebelum menentukan intervensi. Pendekatan langsung kepada keluarga dinilai penting agar solusi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” katanya.

Menurut Herman, Pendidikan Kesetaraan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjangkau anak-anak yang kesulitan mengikuti sekolah formal. Pemerintah dapat mengoptimalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta program Paket A, Paket B, dan Paket C dengan waktu belajar yang lebih fleksibel.

Melalui skema tersebut, kegiatan belajar dapat disesuaikan dengan kondisi anak dan keluarganya, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja.

“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” tuturnya.

Herman menegaskan, seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota harus aktif memeriksa kondisi masyarakat dan tidak membiarkan kasus ATS berlarut-larut. Jika penyelesaian di tingkat daerah menemui hambatan, persoalan tersebut harus segera dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Jabar.

“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun. Kalau gubernur saja bersedia turun untuk mengecek dan memfasilitasi penyelesaian masalah, masa kita di tingkat pelaksana tidak melakukan hal yang sama?” ujarnya.

Pemprov Jabar menargetkan penanganan ATS dilakukan melalui penelusuran langsung, pendampingan keluarga, serta penentuan jalur pendidikan yang sesuai. Herman meminta setiap perangkat daerah menunjukkan hasil nyata agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalannya tidak tertangani.***


Editor : JakaPermana