Hina Palestina di Medsos Bakal Langsung Ditangkap

Polri bisa langsung menangkap bila ada yang diketahui memuat konten penghinaan terhadap NegaraPalestinadi media sosial (Medsos).

Hina Palestina di Medsos Bakal Langsung Ditangkap
ilustrasi

INILAH, Jakarta - Polri bisa langsung menangkap bila ada yang diketahui memuat konten penghinaan terhadap NegaraPalestinadi media sosial (Medsos).

Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus memberikan peringatan Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mengingat, konten penghinaan ke Palestina bersifat adu domba.

"Tapi kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kami ingatkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga : Vaksin Gotong Royong, Netty: Jangan  Menyulitkan UMKM dan Membebani Pekerja!

Hal ini dilakukan menyusul belakangan ini marak, netizen memuat konten yang berujung penghinaan terhadap negara yang sedang bersitegang dengan Israel itu. Menurut Ramadhan, dalam beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba.

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," pungkasnya. (inilah.com)

Baca Juga : Vaksin Gotong Royong, Netty: Jangan  Menyulitkan UMKM dan Membebani Pekerja!


Editor : JakaPermana