Malaysia Tolak Pengusiran Warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat

Malaysia mengecam upaya pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat serta mendesak masyarakat internasional menghentikan pelanggaran

Malaysia Tolak Pengusiran Warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Malaysia mengecam upaya Israel untuk memindahkan secara paksa rakyat Palestina dari Jalur Gaza serta tindakan kekerasan terhadap warga Palestina oleh pendatang ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Melalui Kementerian Luar Negeri atau Wisma Putra, Malaysia menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk upaya pemindahan paksa maupun relokasi rakyat Palestina dari tanah air mereka.

Malaysia menyatakan pembunuhan, ancaman, penghancuran harta benda, serta pemindahan paksa warga Palestina oleh pendatang ilegal Israel merupakan tindakan keji dan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hukum humaniter internasional.

“Tindakan tersebut terus memperkuat pendudukan, memperluas permukiman ilegal Zionis secara sistematis, serta merampas tanah milik rakyat Palestina,” demikian pernyataan Wisma Putra.

Malaysia juga menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki (Occupied Palestinian Territory/OPT). Karena itu, Kuala Lumpur menolak segala upaya untuk mengubah struktur demografi maupun geografis wilayah tersebut.

Penolakan serupa disampaikan terhadap upaya pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki melalui perluasan permukiman dan tindakan kekerasan oleh pendatang ilegal.

Malaysia selanjutnya menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC), untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan berbagai pelanggaran tersebut.

Kuala Lumpur juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran dikenai tindakan serta memastikan perlindungan terhadap rakyat Palestina.

Malaysia menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka serta mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.***


Editor : JakaPermana