Kopilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta Gegara Bawa 70 Ribu Ekstasi
Kopilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 70.114 butir ekstasi seberat 25,15 kg dari Kuala Lumpur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang kopilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Oknum kru penerbangan tersebut diduga kuat mencoba menyelundupkan puluhan ribu butir narkotika jenis ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat mengamati hasil analisis citra mesin X-ray terhadap koper bawaan tersangka di area kedatangan.
Barang Bukti 25 Kg ekstasi dan Modus Kantong Urine
Dari hasil penggeledahan mendalam terhadap barang bawaan oknum pilot tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti fantastis:
Narkotika: Sekitar 70.114 butir ekstasi dengan total berat mencapai 25,15 kilogram.
Modus Mengelabui Tes: Petugas juga menyita 4 kantong urine yang diduga disiapkan pelaku untuk mengelabui pemeriksaan atau tes urine narkoba.
Pengakuan Tersangka: Sudah 3 Kali Jadi Kurir
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa aksi nekat ini bukan yang pertama kalinya. Ia mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkotika lintas negara memanfaatkan profesinya sebagai kru maskapai penerbangan.
Atas perbuatannya, oknum kopilot tersebut kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.
Editor : Firda Rachmawati


