Hingga 22 Juli 2024, Satlantas Polres Cimahi Jaring 1.400 Pelanggar pada Operasi Patuh Lodaya 2024
Setidaknya sebanyak 1.400 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Polres Cimahi mulai dari 15-22 Juli 2024 kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Setidaknya sebanyak 1.400 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Polres Cimahi mulai dari 15-22 Juli 2024 kemarin.
Seperti diketahui, Polres Cimahi tengah melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang digelar secara serentak di wilayah Polda Jawa Barat mulai 15-28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Adhi Prasidya Danahiswara menyebut, jenis pelanggaran yang terjadi pada Operasi Patuh Lodaya cukup beragam, diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, pengendara di bawa umur, berboncengan lebih dari satu hingga knalpot tidak sesuai standar.
"Data tersebut masih sementara dan pelanggaran yang paling mendominasi selama seminggu ini, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Adhi, Rabu 24 Juli 2024.
Adhi menjelaskan, data tersebut nantinya masih akan dibandingkan dengan data tahun 2023. Hal itu untuk memastikan apakah Operasi Patuh Lodaya itu berhasil.
"Karena kalau operasi patuh ini berhasil, seharusnya jumlah pelanggaran lalu lintas berkurang," jelasnya.
Adhi menyebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 dilaksanakan di sejumlah titik atau ruas jalan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Pelaksanaannya di Jalan Daeng Ardiwinata tepatnya di pertigaan Pemkot Cimahi. Paling banyak di ruas Jalan Cimareme dan Jalan Raya Padalarang," sebutnya.
"Kalau di kawasan Margaasih kita masih belum sampai ke sana. Tapi kemungkinan bakal ke sana juga," ucapnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, sementara ini bagi yang melanggar lalu lintas, namun memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, polisi hanya melakukan teguran dan memberikan imbauan supaya pada saat berkendara dilengkapi dengan perlengkapan untuk keselamatan dan keamanan bagi para pengendara itu sendiri.
"Kecuali pengendara itu tidak membawa surat-surat, seperti STNK dan SIM otomatis yang bersangkutan tidak mau mengikuti imbauan, sehingga kita lakukan penindakan," tegas Tri.
Terkait dengan rekapitulasi jumlah pelanggaran, Tri belum bisa menyimpulkan lantaran kegiatan Operasi Patuh Lodaya masih berlangsung hingga 28 Juli 2024.
"Dari situ nanti kita bisa menganalisa dan mengevaluasi ada gak dampak dari kegiatan Operasi Patuh Lodaya yang kita laksanakan," ucapnya.
"Operasi Patuh ini kita laksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Jabar, sehingga bukan hanya dilakukan Polres Cimahi, tapi seluruh Polres yang ada di wilayah Jawa Barat," katanya.***
Editor : JakaPermana
