Klaim SPMB 2025 Tahap 1 Lancar, Sekda Herman Sebut Ada Sanksi Bagi Pelanggar
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengklaim, pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB tahap pertama berjalan lancar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengklaim, pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB tahap pertama berjalan lancar.
Merujuk hasil evaluasi dan peninjauan di beberapa sekolah lanjut Sekda Herman, secara umum lancar. Meski diakuinya, sempat terjadi kendala dalam sistem aplikasi dan laman SPMB akibat tingginya animo pendaftar.
"Overall berjalan lancar. Di hari kedua ada kendala terkait dengan aplikasi ya, harus ada yang disinkronisasi. Ya, beberapa jam itu sempat down, ya tidak bisa diakses tapi sorenya kan sudah bisa diakses dan sampai sekarang lancar, enggak ada persoalan," ujar Sekda Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Dia melanjutkan, usai berakhirnya masa pendaftaran SPMB 2025 pada hari ini, para siswa yang mendaftar memiliki satu hari unyuk masa sanggah.
Sisi lain, Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan kata dia, siap menerima masukan, kritik dan aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2025 tahap pertama.
Terkait kecurangan, Sekda Herman menegaskan pihaknya bersama kabupaten/kota telah meneken pakta integritas terkait pelaksanaan SPMB 2025.
"Pak Gubernur juga membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Yang penting mah kita sering percaya lah.Tapi paling tidak kami sudah mengikhtiarkan semaksimal mungkin. Kalau ada pengaduan ya pasti ditindaklanjuti," ucapnya.
Bila ditemukan pelanggaran, khususnya dari oknum pemerintah, baik Pemprov Jabar maupun kabupaten/kota, maka sanksi tegas kata Sekda Herman bakal menanti.
"Apabila yang bersangkutan ASN Pemda Provinsi Jawa Barat, BKD dengan Inspektorat akan turun mendalami sejauh mana pelanggarannya," ucapnya.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka kami siapkan sanksi hukuman disiplin. Kalau ringan pelanggaran nya sanksinya ringan. Kalau sedang, sanksinya sedang. Kalau berat sanksinya juga berat. Proporsional ya tergantung pelanggarannya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pendaftaran SPMB 2025 dibuka sejak 12-16 Juni 2025. Total ada sekitar 700 ribuan lulusan SMP yang akan mendaftar. Sementara sisi lain, SMA, SMK dan SLB negeri di Jabar hanya mampu menampung 322 ribu siswa.
Pada SPMB 2025 ini, dialokasikan untuk jalur domisili 35 persen, mutasi 5 persen, afirmasi 30 persen dan ini dilaksanakan pada tahap pertama. Sedangkan sisanya, 30 persen akan dimaksimalkan pada tahap dua untuk jalur prestasi, untuk sekolah negeri.
Editor : JakaPermana

