Polisi Bandung Gelar Razia Besar-besaran, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Langsung Ditilang

Adapun sasaran pada Ops Patuh ini, yakni mereka pelanggar lalu lintas. Selain itu kegiatan ini pun guna memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan manual.

Polisi Bandung Gelar Razia Besar-besaran, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Langsung Ditilang
Sat Lantas Polrestabes Bandung disebar untuk menggelar razia besar-besaran dalam rangka Ops Patuh. ilustrasi antara

INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, seluruh jajaran polisi lalu lintas, mengelar razia besar-besaran. Adapun razia yang melakukan tergelar dalam OS Patuh 2023.

Adapun sasaran pada Ops Patuh ini, yakni mereka pelanggar lalu lintas. Selain itu kegiatan ini pun guna memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan manual.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskdandar mengatakan, Operasi Patuh dilaksanakan pada 10 – 23 Juli 2023. Ada 130 personel polisi lalu lintas yang disebar di sejumlah titik, guna melakukan penindakan pelanggaran lalulintas.

Baca Juga : Jabar Juara Umum Fornas VII 2023, Ketua KORMI Jabar Denda Alamsyah Bersyukur

“Operasi Patuh tahun ini kami mengedepankan kegiatan-kegiatan yang sifatnya preventif, namun di sini tetap ada penegakan hukum yang jadi sasaran,” kata Eko dikonfirmasi, Senin 10 Juli 2023.

Eko menuturkan, dalam Ops Patuh ini, Polrestabes Bandung menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Diantaranya  mengendarai kendaraan bermotor di bawa umur, melawan arus, dan mengendarai kendaraan menggunakan handphone.

Ia menjelaskan, nantinya petugas bakal menindak para pelannggar menggunakan sistem ETLE dan juga manual. Khusus tilang manual, kata Eko, hanya petugas yang sudah tersertifikasi saja yang bisa menindaknya.

“Tetap nanti penindakan diutamakan yang menggunakan ETLE mobile atau statis, dengan tidak mengesampingkan tilang manual terhadap pelanggaran yang tidak bisa tercover atau titik-titik yang tidak bisa tercover oleh ETLE,” terangnya. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti