HLI: Amdal KCIC Seharusnya Bukan Hanya Finalisasi
Tepat pada Kamis (27/2/2020) lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi banjir di Kota Bekasi. Saat itu, dia menyinggung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melintas di wilayah tersebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Tepat pada Kamis (27/2/2020) lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi banjir di Kota Bekasi. Saat itu, dia menyinggung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melintas di wilayah tersebut belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Organisasi masyarakat Hijau Lestari Indonesia (HLI) merasa perlu memperkuat pernyataan orang nomor dua di Jawa Barat tersebut. Ketua HLI Pusat Jhon Efendi menyebutkan seharusnya Amdal yang dikerjakan itu bukan hanya sekadar finalisasi saat proyek yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) itu rampung.
"Seharusnya Amdal itu menyesuaikan dengan kondisi proses pengerjaannya dimana mengakibatkan tertutupnya saluran air dan pembuangan air di kota atau kabupaten yang dilaluinya," ujar Jhon Efendi, Kamis (12/3/2020).
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah dan seluruh Instansi terkait untuk segera meminimalisasi dan melakukan control system pembangunan KCIC. Pasalnya, hal tersebut mengakibatkan penambahan lokasi bencana di kota/kabupaten yang terlewati proyek itu.
Menurutnya, KCIC sebaiknya menutup sebagian tanah sebagai bagian lahan resapan air harus menjadi analisa kajian khusus bagi pelaksana kegiatan proyek. Hal itu agar masyarakat tidak terkena imbas.
"Jangan hanya dihentikan sementara namun harus mencari solusi percepatan agar bencana banjir tidak terulang lagi," tegasnya.
HLI menyorototi sejumlah hal penting. Poin pertama yaitu pembangunan proyek kurang memperhatikan manajemen proyek sehingga terjadi pembiaran penumpukan material di bahu jalan. Akibatnya, proses pembangunan mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna.
Poin kedua yakni pengelolaan proyek menimbulkan genangan air pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.
"Yang ketiga, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di tol," ujarnya.
Jhon menjelaskan, pihaknya mendorong Pemprov Jabar bisa mengumpulkan seluruh stake holder yang terlibat. Hal itu agar memberikan masukan positif dan bereaksi melakukan percepatan pada penyelesaian drainase tersumbat yang dibuat dan dilakukan proyek KCIC sehingga dampak bencana banjir dapat diminimalisasi terutama di kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
"Sehingga Proyek tersebut tidak berdampak negatif bencana pada masyarakat yang terlewati oleh proyek tersebut," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani

