Honor KPPS Pemilu 2024 naik jadi Rp1,2 juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.

Honor KPPS Pemilu 2024 naik jadi Rp1,2 juta
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di gedung KPU DKI, Jakarta, Senin (11/12/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

INILAHKORAN, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menaikkan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 dari Rp550 ribu menjadi Rp1,2 juta.

"Berkat dukungan pemerintah, kita bisa menaikkan sehingga honor KPPS ketuanya menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat ditemui di gedung KPU DKI Jakarta, Senin.
 
Parsadaan menuturkan pada Pemilu 2019, KPPS yakni ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu sehingga kenaikan honor ini dinilai sebagai semangat bagi para anggota.
 
Menurut dia, meski para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024, namun tanggung jawab serta kewenangan mereka luar biasa untuk menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga bisa memberikan semangat untuk yang menjadi KPPS untuk bisa bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," katanya. 

Baca Juga : SETARA Institute-INFID: Angka Kebebasan Berpendapat Turun di 2023

 
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pulsa untuk kebutuhan anggota KPPS dalam pemakaian telepon seluler sebagai alat komunikasi.

"Kita lagi desain supaya pulsanya bisa dipakai pada hari H dengan kuota yang cocok untuk kepentingan tugas," katanya. 

Harapannya, dengan adanya uang kehormatan serta dukungan dana pulsa ini bisa membantu KPPS agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa dibebani teknis anggaran.

Baca Juga : Masyarakat Siap Bantu Pemerintah Tangkal dan Cegah Penyebaran Berita Hoax Pemilu 2024

KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Halaman :


Editor : JakaPermana