Hukum BAB Saat Puasa Syawal, Buya Yahya: Imam Ghazali Sarankan Malam Hari
Orang banyak bilang itu membatalkan karena pasti ada air masuk dalam rongga dubur yang bagian dari batalnya puasa
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Terjaga dari kegiatan-kegiatan buruk yang bisa membatalkan puasa, itu wajib dilakukan saat jalani amalan bulan Syawal.
Masalah sekecil yang timbul dari kesalahan bisa membuat berkurangnya pahala puasa bahkan sampai batal.
Termasuk dalam keadaan Buang Air Besar (BAB), bagaimana hukum BAB saat puasa Syawal?
Baca Juga: Keren Euy! Warga Kabupaten Cirebon Ciptakan Alat Konversi Bensin ke Air
Orang banyak bilang itu membatalkan karena pasti ada air masuk dalam rongga dubur yang bagian dari batalnya puasa, kata Buya Yahya.
Namun bukan begitu pemahamannya. Hukum BAB saat sedang puasa Syawal itu tidak membatalkan.
“Imam Ghazali hanya menyarankan BAB di malam hari supaya tidak ganggu puasa,” jelas Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Ikut Bersaing Incar Kursi Ketum KONI KBB, Ini Target Sonya Fatmala
Tapi bukan berarti itu harus kita paksakan di malam hari dan menahan BAB di siang hari. Akan berpotensi menjadi penyakit.
Islam mengatur hukum BAB saat puasa itu tidak membatalkan asal saat istinja atau membesihkannya tidak berlebihan.
“Asal jangan sengaja memasukkan jari dalam rongga, itu baru batal,” lanjutnya.
Cara membersihkannya cukup menekan dan usap rongga dubur dengan telapak tangan tanpa memasukkan jari kita.
Jika sudah benar cara membersihkannya, maka hukum BAB saat puasa Syawal tetap sah dan menerima pahala puasa dari Allah SWT.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

