Hukum Memaksa untuk Bersedekah, Buya Yahya Beri penjelasan Ini
Tapi tentu sedekah tidak boleh dipaksakan, harus berdasarkan kemauan sendiri. Lantas bagaimana hukum memaksakan orang lain untuk bersedekah?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Bersedekah menjadi amalan sering dilakukan umat muslim dimana-mana.
Selain keutamaan sedekah dengan niat tulus mendapatkan pahala yang double, juga karena sedekah merupakan bentuk syukur atas nikmat yang Allah berikan.
Tapi tentu sedekah tidak boleh dipaksakan, harus berdasarkan kemauan sendiri. Lantas bagaimana hukum memaksakan orang lain untuk bersedekah?
Baca Juga: Bejat, Paman di Jakarta Barat dan Rekan Kerja Orang Tua Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Buya Yahya pun menanggapi hal tersebut dalam Youtube Nuansa Islam, bahwa haram hukumnya memaksa orang bersedekah, meskipun orang tersebut cukup secara finansialnya.
“Haram itu, mau dia kaya atau fakir juga sama saja, kita haram memaksanya,” jelas Buya Yahya.
Apalagi dengan alasan yang tidak jelas untuk apa bersedekah. Untuk membantu fakir miskin, atau membangun masjid, contohnya.
Apabila dilakukan oleh seorang muslim terhadap muslim lainnya maka hukumnya mendapat dosa bukan pahala.
“Siapa tahu mereka tidak ikhlas memberikan uangnya,” tambahnya.
Maka perlu adanya keikhlasan dalam bersedekah supaya Allah juga memberikan seluruh pahala sedekahNya.
Baca Juga: Ini Persiapan Katulampa Untuk Sambut Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Bogor
Bersedekah menjadi amalan luar biasa yang bisa mendatangkan rezeki. Tapi lain halnya jika ada unsur paksaan, maka akan mendatangkan kemudharatan.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

