Ibu Muda Jadi Buronan Polisi, Gegara Tilap Uang PT Saritama

Gelapkan dana perusahaan hingga Rp 2 miliar, Yeni Hildawati Sugianto jadi buruan polisi. Ibu muda yang sudah dijadikan tersangka ini, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Ibu Muda Jadi Buronan Polisi, Gegara Tilap Uang PT Saritama

INILAH, Bandung – Gelapkan dana perusahaan hingga Rp 2 miliar, Yeni Hildawati Sugianto jadi buruan polisi. Ibu muda yang sudah dijadikan tersangka ini, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, pihaknya telah menetapkan Yenny Hildawaty Sugiarto, sebagai tersangka. Bahkan polisi telah memasukan Yenny dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita mencari keberadaannya untuk dilakukan proses hukum," katanya.

Tim kuasa hukum PT Saritama Tarasindo Citra (STC), Marten Lucky Zebua mengatakan, tersangka ini merupakan karyawan perusahaan kliennya. Dia diduga melarikan uang perusahaan, dan hingga kini masih buron.

"Kedatangan kita untuk menanyakan sudah sejauh apa perkembangan hasil pencarian orang (tersangka) tersebut," katanya saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (16/7/2019).

Ia menjelaskan, kasus ini terjadi di 2018, dimana terlapor setelah dilakukan audit oleh pihak perusahaan terbukti melakukan penggelapan terhadap aset PT Saritama Tarasindo Citra senilai Rp2 miliar lebih. (ahmad sayuti)
 


Editor : Zulfirman