Imbas 233 Ijazah Dibatalkan, Instagram STIKOM Bandung Ramai Dikomentari Netizen

Imbas 233 ijazah dibatalkan, Instagram milik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung ramai dikomentari netizen.

Imbas 233 Ijazah Dibatalkan, Instagram STIKOM Bandung Ramai Dikomentari Netizen
Imbas 233 Ijazah Dibatalkan, Instagram STIKOM Bandung Ramai Dikomentari Netizen

INILAHKORAN, Bandung - Imbas 233 ijazah dibatalkan, Instagram milik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung ramai dikomentari netizen.

Diberitakan sebelumnya, STIKOM Bandung  memutuskan melakukan pembatalan kelulusan dan menarik kembali ijazah 233 alumni berdasarkan hasil peninjauan dari Tim EKA Ditjen Dikti.

Saat ini, STIKOM Bandung telah menarik 95 ijazah mahasiswa periode 2018-2023.

Akibat keputusan ini, netizen ramai mengomentari postingan terakhir di Instagram STIKOM Bandung.

"Kampus bermasalah, mahasiswa di kambing hitamkan, blunder," tulis akun jirowuv.

"Terpantau masih sepi dari komenan alumnus," tulis akun rendi_s

"ijazah dicabut? ngeriiii," tulis akun satriawahy.

Tak hanya itu, ada salah satu komentar yang menyebut bahwa ijazah kakaknya ditahan selama dua tahun.

"Kakak saya 2 tahun sudah lulus, tapi ijazah belum juga keluar. Hebat juga ini kampus," tulis akun egalltos.

Beberapa di antara mereka juga ada yang menyinggung soal dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kasus mam dana kip nya gak tercium apa gak terbukti? @official.kpk," kata akun noihby.

"UANG KIP AMAN??????," tulis akun forever.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pembatalan 233 ijazah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung, Jawa Barat, merupakan sanksi administratif yang dikenakan sejak April 2024.

"Itu adalah konsekuensi dari sanksi administratif yang telah dikenakan pada bulan April 2024," kata Togar.

Hal ini dilakukan sebab Tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek RI menemukan kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa pada periode 2018 sampai 2023.

Togar menyatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya investigasi berbasis bukti sebelum memutuskan hal ini.

"Sudah dilakukan investigasi berbasis bukti, rekomendasi pembenahan, termasuk agar pihak universitas melakukan mitigasi risiko terhadap langkah-langkah perbaikan, dan tentunya tetap melakukan pengawasan," ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati