Indeks KUB Rendah, Kamwil Agama dan FKUB Jabar Meradang
Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat tidak sepakat jika wilayahnya memiliki nilai rendah dalam Indek Kerukunan Umat Beragama (KUB) dengan angka 68,5. Pasalnya, nilai tersebut masih di bawah rata-rata nasional, yakni 73,83.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat tidak sepakat jika wilayahnya memiliki nilai rendah dalam Indek Kerukunan Umat Beragama (KUB) dengan angka 68,5. Pasalnya, nilai tersebut masih di bawah rata-rata nasional, yakni 73,83.
Hal itu disampaikan, Analis Kerukunan Sub Bagian Hukum dan KUB Kakanwil Agama Jawa Barat, Muhammad Rifai saat ditemui di Kanwil Kemenag Jabar, Kota Bandung, Rabu (11/12/2019).
Menurutnya, secara fakta kondisi toleransi di Jabar sudah baik. Selama ini sangat minim kejadian intoleran yang ada di berbagai daerah di 27 Kabupaten/Kota di Jabar.
"Kita antara umat sesama agama sudah baik. Antarumat beragama juga baik. Dan masyarakat beragama dengan pemerintah pun bagus," ucap Rifai.
Lebih lanjut, Rifai menjelaskan, pihaknya juga tidak sepakat jika tanah pasundan (Jabar) dikatakan provinsi paling intoleran. Pasalnya, masyarakat di Jawa Barat tepatnya suku Sunda memiliki jiwa toleransi yang tinggi serta memegang teguh budaya atau kearifan lokal.
"Orang Jabar yang merupakan suku Sunda masih memegang erat sikap rendah hati dan sopan santun. Khususnya masyarakat yang ada di kabupaten atau daerah mereka lebih toleran antarumat beragama," ujar Rifai.
Saat disinggung terkait masih adanya gesekan antar suku dan agama di Jawa Barat. Rifai menyebutkan, perselisihan memang kerap terjadi antara masyarakat suku Sunda dengan pendatang dari daerah lain yang bawaan sifatnya seringkali lebih 'keras'.
Namun, Rifai memastikan provinsi Jawa Barat tidak dapat dikategorikan intoleran hanya dengan gesekan kecil.
"Jadi sebenarnya itu hanya gesekan kecil tapi kemudian tiba-tiba besar," tutur Rifai.
Senada dengan Rifai, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat Rafani Achyar tidak sepakat dengan rilis yang dikeluarkan Kemenag tersebut.
Pasalnya, menurut Rafani, survei yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag, dinilainya meragukan. Terlebih dari jumlah dan kebenaran informasi dari responden.
"Ini sebaran respondennya kan 13600 yah untuk 136 kabupaten kota, ini bagi kami menjadi pertanyaan bayangkan dari penduduk ratusan juta dan ini surveynya nasional, ini apakah tepat atau tidak" ujar Rafani saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tak tanggung-tanggung, Rafani pun menagaskan, pihaknya akan membuat riset tandingan. Khususnya riset terkait intoleran, toleransi dan indeks kerukunan umat beragama di Jawa Barat.
Namun, sebelum melakukan riset pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada tanggal 17 Desember di Kota Bandung. FGD tersebut dikatakan Rafani, akan membahas permasalahan keumatan di Jawa barat.
"Kami nanti minggu depan mengadakan kegiatan, nanti kita adakan riset sendiri di jawa barat, nanti kita akan membuat riset tandingan lah yang fokusnya jawa barat," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan data tentang kerukunan umat beragama (KUB). Dalam rilis tersebut nilai indeks KBU Jabar berada pada posisi tiga terbawah dengan nilai 68,5.
Pelaksanaan survei dilaksanakan pada 16 Mei-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Sebanyak 13.600 responden dari 136 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi dilibatkan dalam survei ini.
Metode survei menggunakan penarikan sampel secara acak berjenjang dan margin of error kurang lebih 4,8 persen. Terdapat tiga hal yang dinilai dalam survei yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama di antara umat beragama. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat

