Indisipliner, Polda Jabar Pecat 16 Anggotanya

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 16 anggotanya. Mereka, terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, dan tindak pidana.

Indisipliner, Polda Jabar Pecat 16 Anggotanya
istimewa

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 16 anggotanya. Mereka, terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, dan tindak pidana.

Dalam arahan tertulis Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi yang dibacakan Wakapolda Jabar Brigjen Akhmad Wiyagus mengatakan, keputusan PTDH merupakan langkah yang sangat berat dalam institusinya.

Namun, demi menjaga nama baik, kepercayaan masyarakat terkait profesionalisme, pihaknya pun tidak ragu untuk melakukan PTDH terhadap 16 anggotanya.

"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu, dimana institusi Polri akan terus berupaya membangun kepercayaan serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel," ucap Akhmad di Mapolda Jabar, Senin (3/2/2020).

"Selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran," sambungnya.

Lebih lanjut, Akhmad mengungkapkan, PTDH kali ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya di lingkungan Polda Jabar. Hal ini bertujuan semata-mata untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polda Jabar.

"Peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar," ungkap Akhmad.

Perlu diketahui sebelumnya, sesuai Keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/19/I/2020 tanggal 16 Januari 2020, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan kepada 16 (enam belas) personel Polda Jabar itu dikarenakan melakukan tindak pidana narkotika lima orang, tindak pidana penipuan satu orang, tindak pidana Curas satu orang, pelanggaran disiplin dan kode etik Polri sebanyak sembilan orang. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani