Indonesia-Swiss Kerjasama di Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jenewa- Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerjasama di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengatakan, kerja sama ini mencakup 3 bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respon terhadap digitalisasi dan industry 4.0.
Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respon terhadap digitalisasi dan industry 4.0.
"Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif dalam siaran pers yang diterima, Rabu (19/06/2019).
Dia mengapresiasi Pemerintah Swiss yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek Kantor ILO Jakarta. Seperti, Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).
Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.
"Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respon terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.
Selain itu, Hanif juga berharap agar implementasi perjanjian EFTA-Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan pada tahun depan. Kerjasama ini mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
"Setelah hampir delapan tahun sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya. (Daulat Fajar)
Editor : Bsafaat

