Ingat, Warga Kota Bogor dan Sekitarnya Dilarang Sahur On The Road

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut gelaran Sahur On The Road lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Ingat, Warga Kota Bogor dan Sekitarnya Dilarang Sahur On The Road
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) melarang Sahur On The Road.

INILAHKORAN, Bogor- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang Sahur On The Road (SOTR) digelar selama Ramadan 2022.

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan Sahur On The Road merupakan kegiatan yang lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya.

Menurut Bima Arya, Sahur On The Road bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya.

Baca Juga: Operasi Kurma Raya 2022, Bima Arya Tekankan Ketersediaan Sembako di Kota Bogor

Bima meminta, kepada seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur muspika segera sosialisasikan dan dikomunikasikan kepada semua.

"Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," tegas Bima pada Minggu 3 Maret 2022.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau, masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid atau mushola dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.

Baca Juga: Pasar Tagog Padalarang Selesai Dibangun, Pedagang Bisa Kembali Berjualan

"Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur. Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," ungkap Susatyo

Susatyo membeberkan, sementara untuk mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas-ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama ramadan.

Baca Juga: Polres Cimahi Larang Kegiatan Sahur On The Road, Begini Alasannya

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan," tegasnya.

Susatyo juga mengatakan, disisi lain, Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan, baik untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran, kemacetan, termasuk juga pada menjelang berbuka puasa.

"Kami juga sudah siapkan delapan pos pengamanan dan diisi oleh petugas gabungan. Siap untuk antisipasi kemacetan sampai tawuran," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran