Ini Alasan Ade Yasin Luncurkan Program Bidan Jemput Pasien

Demi terlaksananya program bidan jemput pasien, Bupati Bogor Ade Yasin pun memohon kuota tambahan personel tenaga bidan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ini Alasan Ade Yasin Luncurkan Program Bidan Jemput Pasien
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Demi terlaksananya program bidan jemput pasien, Bupati Bogor Ade Yasin pun memohon kuota tambahan personel tenaga bidan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya, program bidan jemput pasien ini karena Kabupaten Bogor masih memiliki 45 desa yang statusnya tertinggal. Untuk itu, keberadaan bidan diharapkan bisa menjemput pasien. Terutama, kampung atau desa yang sulit dijangkau karena akses insfrastruktur jalan dan jembatan minim.

"Program bidan jemput pasien ini perlu dilaksanakan. Karena kasihan melihat ibu hamil atau menyusui harus jauh dan susah payah datang ke Puskesmas terdekat karena akses insfrastrukturnya masih kurang baik, sedangkan mobil atau motor pun mereka tidak punya," ucap Ade kepada wartawan usai gelaran Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Cigudeg, Rabu (11/9/2019).

Dia menerangkan, dengan adanya program bidan jemput diharapkan tidak ada lagi ibu hamil yang harus ditandu untuk melahirkan di Puskesmas terdekat. Ini juga akan mengurangi angka kematian ibu dan anak.

"Saya sebagai pemimpin atau kepala daerah merasa berdosa kalau ada ibu hamil atau anaknya meninggal dunia di jalan. Saya minta doanya kepada masyarakat terutama ibu-ibu agar permohonan atau permintaan Pemkab Bogor untuk menambah tenaga bidan disetujui KemenPAN-RB. Saat ini kebutuhan kita akan tenaga bidan sangat banyak atau ribuan," jelasnya.

Sementara itu, permohonan tambahan kuota tenaga bidan ini didukung anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Syaifulloh. Politisi PAN ini menjelaskan, dukungan tersebut diberikan karena masih cukup tingginya angka kematian ibu dan anak.

"Angka kematian ibu dan anak di Bumi Tegar Beriman ini masuk dalam kategori yang terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat, kita di DPRD akan menuntaskan Raperda Kesehatan Ibu dan Anak," jelas Usep.

Dia melanjutkan, Raperda Kesehatan Ibu dan Anak itu nantinya mengatur secara teknis dan bagaimana cara menurunkan atau menghilangkan kematian ibu dan anak. Tugas menurunkan angka kematian tersebut nantinya bukan hanya Dinas Kesehatan saja tetapi tugas dinas lainnya seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2017 lalu jumlah kematian ibu dan anak turun menjadi 41 orang dari sebelumnya yang mencapai 71 orang. Penyebab kematian itu umumnya terjadi saat pra hingga pasca kelahiran. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani