Ini Alasan Dishub Kota Bandung Pekerjakan Petugas Perempuan
Kepala Seksi Manajemen Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Iya Sunarya mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi adanya petugas perempuan di berbagai persimpangan lalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kepala Seksi Manajemen Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Iya Sunarya mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi adanya petugas perempuan di berbagai persimpangan lalu lintas.
Menurut dia, keterlibatan petugas perempuan mengatur arus lalu lintas di Kota Bandung, dinilai efektif mengurangi angka pelanggaran. Mayoritas para pengguna jalan, mau mengikuti arahan yang diberikan petugas perempuan.
"Inilah uniknya warga Kota Bandung, ketika diarahkan oleh petugas perempuan mereka mau mengikuti. Dan alhamdulillah dengan keberadaan adik-adik ini, dapat dikatakan berhasil mengatur pengguna jalan lebih tertib dan disiplin," kata Iya pada Rabu (8/1/2020).
Sambung dia, Dishub Kota Bandung saat ini memiliki sekitar 60 petugas perempuan. Mereka berstatus sebagai petugas harian lepas (PHL). Keberadaan mereka pun tersebar dan bertugas pada jam-jam sibuk khususnya pada pagi dan sore hari.
"Petugas perempuan adalah satu dari tiga cara kami untuk membuat pengguna jalan lebih tertib. Ke dua adalah dengan cara mengimbau atau mengedukasi melalui ATCS, dan terakhir adalah dengan regulasi yang sifatnya memaksa," ucapnya.
Dari tiga metode tersebut, Iya menambahkan bahwa keberadaan petugas perempuan dan ATCS terbilang sukses mengatur pengguna jalan lebih baik. Keduanya, lebih dominan dalam meminimalisir pelanggaran selama ini. (yogo triastopo)
Editor : Bsafaat

