INILAH, Bandung - Forum Netralitas ASN Jawa Barat menyerahkan hasil temuan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Jabar, Selasa (9/4/2019). Siapa saja yang dilaporkan?
Koordinator Forum Netralitas ASN Jabar, Pius Widiyatmoko mengatakan ada 10 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu pada hari ini.
"Sebenarnya ada banyak temuan, tapi yang kuat buktinya ada 10, hari ini kita serahterimakan ke Bawaslu, sebelumnya sudah dilaporkan ke KASN juga," ucapnya di Fave Hotel.
Menurut Pius, dari 10 ASN yang dilaporkan, kebanyakan merupakan dosen dari PTN di wilayah Bandung.
"Yang kami temukan, 1 dari Dishub Kota Bandung, 1 Lurah di Kota Bandung, 1 Kepsek SMA di Sukabumi, dan 7 Dosen PTN di wilayah Bandung," katanya.
Bukti-bukti yang didapatkan oleh Forum Netralitas ASN Jabar, kebanyakan bersumber dari media sosial dan terdapat foto-foto deklarasi yang dihadiri ASN.
"Ada yang dari medsos, tapi ada juga foto deklarasi, ASN tersebut ikut deklarasi salah satu paslon, terus ada juga yang memposting keberpihakannya di akun masing-masing," ucap Pius.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia mengapresiasi sejumlah temuan yang disampaikan Forum Netralitas ASN Jabar.
"Ini bagian penting dari keterlibatan publik, ikut mengontrol dan mengawasi pihak-pihak yang diatur dalam UU Pemilu mesti menjaga netralitasnya," ucapnya.
Menurut Yusuf, ada sejumlah regulasi menyangkut ASN yang diatur dalam UU Pemilu, seperti tidak boleh ikut berkampanye, atau membuat keuntungan dan kerugian bagi peserta pemilu.
"Laporan yang hari ini disampaikan beserta bukti foto dan video, akan kami tindaklanjuti, apakah ada indikasi tindak pidana atau tidaknya," katanya.
Yusuf menambahkan, masih harus mengkaji laporan tentang netralitas ASN, jika memang ada tindak pidananya harus ada proaes lewat Sentra Gakkumdu.
"Kalo ada indikasi pidana, nanti lewat sentra Gakkumdu, kalo tidak, ini pelanggarannya dalam bentuk etika birokrasi, kalo seperti itu akan diteruskan ke KASN," pungkasnya.