Ini Daftar Pejabat Kemenpora yang Diciduk KPK
INILAH, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Sekertaris Menpora Gatot Dewa Broto membeberkan identitas pejabatnya yang di-OTT KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Sekertaris Menpora Gatot Dewa Broto membeberkan identitas pejabatnya yang di-OTT KPK.
Dari informasi Kemenpora, OTT yang digelar pukul 20.00 WIB malam itu, KPK menciduk tiga pejabat di Kemenpora.
"Setelah tadi jam 21.30 WIB saya sampai kantor, kemudian langsung menuju gedung PPITKON tempat Deputi IV di lantai 3 untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Dari info tersebut, diketahui ada 3 pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang Bendahara, dan dua staf," ungkap Gatot.
Selain itu, sambung dia, juga telah disegel tiga ruangan yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
KPK sendiri menyebut OTT pejabat di Kemenpora ini diduga terkait dana hibah yang berkaitan dengan KONI. Total sembilan orang diamankan dan uang Rp 300 juta jadi bukti adanya praktek suap ini.
Sementara status tersangka, baru akan diumumkan sore nanti setelah sembilan orang yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp300 juta terkait OTT pejabat Kemenpora. Tak hanya itu, barang bukti transaksi elektronik juga diamankan tim KPK dari OTT yang mengamankan 9 orang terduga pelaku. "Sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Febri.
Febri mengungkapkan kasus tangkap tangan itu terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. "Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," terangnya.
Sejauh ini, tim Satgas KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari pejabat Kemenpora dan empat orang dari pejabat KONI. Saat ini, sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan untun kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," tandasnya.
Editor : inilahkoran

