Ini Dia Penyetor Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin, dari Wali Kota Cimahi hingga Bupati Kutai Kartanegara

Sejumlah nama pejabat disebut-sebut menyetor ke mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Siapa saja mereka?

Ini Dia Penyetor Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin, dari Wali Kota Cimahi hingga Bupati Kutai Kartanegara
Stepanus Robin Pattuju

INILAHKORAN, Jakarta – Sejumlah nama pejabat disebut-sebut menyetor kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Mulai dari Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay M Priatna hingga mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Stepanus Robin Pattuju, mantan penyidik KPK berpangkat Ajun Komisaris Polisi, disebut menerima duit Rp11 miliar dari pihak yang berperkara.

Salah satu duit besar yang diterima Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut dari Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Nilainya membelalakkan mata, Rp3,099 miliar dan 36 dolar AS.

Tetapi, Azis Syamsuddin bukan satu-satunya nama yang disebut dalam surat dakwaan jaksa. Ada lagi banyak nama yang masuk dalam surat dakwaan yang dilihat dari laman http://sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Jumat, dalam kasus Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: Busyet...Stepanus Robin Disebut Terima Duit Rp11 Miliar, Salah Satunya dari Azis Syamsuddin

Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.

Halaman :


Editor : inilahkoran