Ini Kata Marshel Widianto Soal Sosok Komedian M yang Seret Namanya Karena Beli Konten Dea OnlyFans
Komika Marshel Widianto menjadi sorotan karena diduga sosok komedian ternama berinisial M yang membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komika Marshel Widianto menjadi sorotan karena diduga sosok komedian ternama berinisial M yang membeli konten pornografi milik Dea OnlyFans.
Selain itu, unggahan terakhir di Instagram Marshel Widianto juga dipenuhi komentar netizen yang bertanya soal kebenaran dari kabar tersebut.
Mengetahui kabar tersebut, Marshel Widianto enggan berkomentar banyak.
Baca Juga: Heboh Sosok Komedian M Beli Video Porno Dea OnlyFans, Instagram Komika Ini Jadi Sasaran Netizen
"Tidak bisa berkomentar, ya nggak tahu deh hasilnya gimana," kata Marshel dikutip Inilahkoran dari Insertlive, Rabu 6 April 2022.
Ia mengaku akibat sosok komedian M yang membuat namanya terseret itu mengganggu terhadap pekerjannya.
Marshel mengaku pusing dengan beragam komentar netizen di media sosial.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 6 April 2022: Geram, Ricky Akan Beri Ancaman Pada Al?
"Jujur sempat pusing, lumayan ganggu kerjaan sih ya, sekarang no comment dulu deh," tandasnya.
Seperti diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada komedian ternama berinisial M yang membeli konten pornografi Dea OnlyFans.
Auliansyah mengatakan komedian M membeli satu akun Google Drive dari Dea yang berisi 76 video porno dan beberapa foto tanpa busana.
Auliansyah menyampaikan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap komedian M pada pekan ini.
Baca Juga: Diduga Beli Konten Dea Onlyfans, Comedian Berinisial M Bakal Dipanggil Penyidik
"(Pemanggilan pemeriksaan) dalam minggu ini," katanya.
Lebih lanjut, Auliansyah menyelidiki apakah komedian M menyebarkan konten pornografi milik Dea OnlyFans ke media sosialnya.
"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan. Nanti akan kami periksa yang bersangkutan ini untuk menjadi saksi terlebih dahulu," jelasnya.***
Editor : inilahkoran


