Ini Respon Ridwan Kamil Terkait Komentar Viral CPNS Kabupaten Pangandaran

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Kabupaten Pangandaran, terkait komentarnya yang viral mengenai adanya pungli. 

Ini Respon Ridwan Kamil Terkait Komentar Viral CPNS Kabupaten Pangandaran

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi PNS di Kabupaten Pangandaran, terkait komentarnya yang viral mengenai adanya pungli. 

Emil mengaku perlu menemui Husein guna mendapat informasi secara langsung, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Saya ingin dengar, tapi media please jangan selalu satu arah. Saya sudah mendengarkan juga dari versi Pangandarannya," ujar Emil di Gedung Sate, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga : Sambut Pekan Imunisasi Dunia, Ini Harapan Pemprov Jabar

Berdasarkan pemaparan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, kata Emil, kejadian yang diceritakan Husein terjadi saat pandemi Covid-19, pada 2021 silam. Saat itu, telah dianggarkan untuk biaya yang dibahas oleh Husein mengenai pungutan kegiatan pelatihan dasar CPNS.

"Tapi dibatalkan karena direfocussing anggarannya untuk Covid-19, sehingga anggaran yang namanya transportasi dan juga kegiatan foto di lokasi pusdiknya itu ketarik anggarannya. Jadi versi Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di refocusing, hilang, namun ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," ucapnya.

Dia menambahkan, berdasarkan informasi Pemkab Pangandaran, sudah dibahas antara peserta mengenai berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tersebut. Anggaran tersebut dinyatakan sebagai hasil keputusan rekan-rekan angkatannya.

Baca Juga : FOTO: Silaturahmi Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H Tingkat Provinsi Jawa Barat

"Yang ketiga, ternyata banyak pelanggaran indisipliner yang mengemuka, yang akumulatif ya. Sehingga surat pengunduran diri ini sebenarnya ada tidak ada pengunduran diri, memang akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan karena ada akumulasi itu," sambungnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana