Ini Sanggahan Salah Satu Peserta Lelang Ruang Perawatan RSUD Kota Bogor
Satu sanggahan lelang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Blok 3, RSUD Kota Bogor senilai Rp101 miliar mencuat ke permukaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Satu sanggahan lelang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Blok 3, RSUD Kota Bogor senilai Rp101 miliar mencuat ke permukaan.
Dari informasi yang diperoleh, maka dalam sanggahan yang dilakukan PT MAM ENERGINDO dasarnya adalah sehubungan dengan hasil evaluasi lelang di LPSE Kota Bogor dengan dokumen berita acara hasil pemilihan no.602.1/08/blok 3/rsud/v/2019 tgl 16 mei 2019.
Setelah dipelajari dengan seksama, maka seluruh dokumen terkait lelang tersebut berdasarkan perpres no 4 tahun 2015, tentang perubahan ke-4 atas perubahan perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut catatan PT MAM ENERGINDO, diduga telah terjadi kesalahan evaluasi dan kecurangan serta adanya indikasi persekongkolan atau pengaturan proyek.
Adapun harapan dari sanggahan yang dilakukan oleh mereka adalah, apabila kecurangan ini terbukti maka tender harus dibatalkan atau tender ulang.
Selain itu, PT MAM ENERGINDO juga secara tegas menyatakan jika secara teknis serta keuangan siap dalam mengikuti proyek tersebut. Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan sanggah tersebut adalah PT PP Urban, PT MAM Energindo dan PT Modern Widya Tehnical, dimana pada proses lelangnya sudah dimenangkan oleh PT Trikencana Sakti Utama, yang menawar paket tersebut dengan harga penawaran Rp89.706.107.164,14.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, menginginkan mega proyek RSUD Kota Bogor segera berjalan. Dia mengharapkan, pihak pemenang lelang tidak telat mengerjakan dan konstruksi bangunan sesuai dengan spesifikasi.
"Sesuai spesifikasi dan tidak telat," terang mantan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Minggu (9/6/2019).
Menurut Dedie, adanya catatan kecil perihal pemenang lelang di Bekasi beberapa tahun lalu itu diharapkan tidak terjadi di Kota Bogor dalam pembangunan 300 kamar rawat inap tersebut.
"Proyek RSUD itu sudah melalui tahap lelang dan pemenang lelang diharapkan dapat konsisten melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Melihat harga penawaran yang rendah dari harga perkiraan sendiri (HPS) itu tidak menjadi persoalan berarti," tambahnya.
Dedie menjelaskan, walaupun penawaran rendah, asalkan speknya sesuai dan tidak ada yang dikorupsi. Terpenting, pemenang lelang harus lebih konsen terkait waktu pengerjaan.
"Kan mereka juga ada kewajiban nanti import beberapa poin barang. Mereka harus penuhi. Kan kalau tidak kan ada dendanya. Semakin molor waktunya maka semakin dia tidak bisa. Makanya kita juga tidak mau mengutak-atik," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

