Ini Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2026 Bersama PT Pindad dan BUMN

PT Pindad dan BUMN buka program Mudik Gratis 2026, yang pendaftarannya telah dibuka hari ini, Senin, 23 Februari.

Ini Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2026 Bersama PT Pindad dan BUMN
Ilustrasi Mudik Gratis 2026 PT Pindad dan BUMN.

INILAHKORAN, Bandung - Hari ini, Senin, 23 Februari 2026, PT Pindad dan BUMN kembali membuka program Mudik Gratis 2026.

pendaftaran Mudik Gratis 2026 sudah bisa mulai dilakukan hingga tanggal 28 Februari, atau sampai kuota terpenuhi.

pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link bit.ly/MudikGratisPindad2026.

Mudik Gratis 2026 tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Maret dengan keberangaktan dari Bansung, lokasi dan jam keberangkatan akan di informasikan kembali melalui akun Instagram @pt_pindad.

Dengan alur pendafatran yang telah ditentukan oleh panitia Mudik Gratis 2026, dan dilakukan Registrasi Ulang.

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi selama melakukan pendaftaran Mudik Gratis 2026.

syarat dan ketentuan

1. Satu orang calon pemudik hanya boleh mendaftar satu kali dan dapat mendaftarkan anggota keluarga sesuai KK (dibatasi 5 orang).

2. Anak usia 2 tahun ke atas wajib didaftarkan selayaknya orang dewasa.

3. Peserta tidak boleh mendaftar jika sudah terdaftar dalam peogram Mudik Gratis 2026 di perusahaan atau instansi lain.

4. Pendaftar hanya boleh memilih satu kota tujuan.

5. Pada saat daftar ulang peserta wajib membawa KTP atau KK asli.

6. Pendaftar yang mengundurkan diri akan diberikan sanksi berupa blackpist untuk mudik gratis di tahun berikutnya.

7. pendaftaran otimatis ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.***


Editor : Irma Nurfajri