Ini Syarat Jika Ojek Online Jika Ingin Kembali Angkut Penumpang di Bandung
Mengantongi hasil tes PCR atau swab dikatakan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi operator ojek online.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Mengantongi hasil tes PCR atau swab dikatakan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi operator ojek online.
"Driver atau mitra ini harus memiliki surat keterangan kalau mereka sudah bebas dari Covid-19, dan ini harus dikeluarkan institusi berwenang dalam hal ini lembaga kesehatan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jumat (3/6/2020).
Menurutnya, manajemen ojek online dalam hal ini tidak memiliki persoalan. Mereka menyanggupi permintaan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelum layanan penumpang kembali dioperasikan.
"Untuk yang lain seperti protokol kesehatan sudah sangat baik, baik itu layanan pesan antar makanan dan barang lain. Sekarang hanya tinggal satu saja, yaitu surat keterangan bebas Covid-19. Tetapi itu telah disepakati," ucapnya. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

