Inilah Daftar Napi Sukamiskin Terima Remisi Natal 2019

Mantan bos Cipaganti grup Andrianto Setiabudi dan mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar masuk daftar 11 narapidana Lapas Sukamiskin yang diusulkan mendapat remisi khusus Natal 2019. 

Inilah Daftar Napi Sukamiskin Terima Remisi Natal 2019
ilustrasi

INILAH, Bandung- Mantan bos Cipaganti grup Andrianto Setiabudi dan mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar masuk daftar 11 narapidana Lapas Sukamiskin yang diusulkan mendapat remisi khusus Natal 2019. 

Andianto Setiabudi merupakan bos Cipaganti Group. Dia divonis 18 tahun penjara lantaran melakukan penipuan dan penggelapan bisnis investasi. Korbannya mencapai 8.700 mitra dengan kerugian mencapai 3,2 triliun. 

Sementara Jefferson Rumajar merupakan mantan Wali Kota Tomohon. Dia divonis 9 tahun penjara atas kasus penyelewengan APBD Tomohon pada tahun 2006-2008. Ia juga harus membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 31 miliar subsidair 2 tahun penjara. Dalam kasus ini, ia dinilai merugikan negara sebesar 33,7 miliar.

Kalapas Sukamiskin Abdul Karim menyebutkan dari total 47 warga binaan yang beragama nasrani, 11 di antaranya diusulkan menerima remisi khusus Natal tahun ini. 

"Dari 11 narapidana, 9 orang merupakan napi Tipikor. Sementara dua orang lagi napi pidana umum," katanya di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kamis (19/12/2019). 

Remisi yang diterima para narapidana berbeda, mulai dari pemotongan masa tahanan dari satu bulan hingga dua bulan.

Sementara beberapa nama yang diusulkan mendapat remisi, yakni:

 

1. Andianto Setiabudi mendapat remisi 2 bulan

2. Antonius Tonny Budiono remisi 1 bulan

3. Bonar Panjaitan remisi 1 bulan

4. Dibyo Pranowo remisi 2 bulan

5. Eko Susilo Hadi remisi 1 bulan

6. Hartono Tjahjadjaja remisi 1 bulan

7. Jefferson Soleimann Montesqieu Rumajar remisi 2 bulan

8. Rudolf Imam Santosa remisi 1 bulan

9. Sopar Siburian remisi 1 bulan

10. Tjulang Stefanus Yawoga remisi 1 bulan

11. Arjan Navaroni Pangkatana remisi 1 bulan (Ahmad Sayuti)


Editor : JakaPermana