Inilah Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu atas Dugaan Genosida Gaza

Berikut daftar delapan negara yang siap menangkap Netayahu atas dugaan genosida di Gaza.

Inilah Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu atas Dugaan Genosida Gaza
Negara yang akan menangkap Netanyahu

INILAHKORAN - Gelombang tekanan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin menguat. Sedikitnya delapan negara menyatakan siap menangkap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Menurut laporan Al Jazeera, negara-negara yang menyatakan kesediaannya tersebut meliputi Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada. 

Mereka mendukung langkah hukum internasional yang menuntut pertanggungjawaban Israel atas agresi brutal di Gaza.

Langkah tegas itu muncul setelah Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza — termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Yisrael Katz, serta Kepala Staf Umum Eyal Zamir.

“Seluruh nama yang masuk dalam daftar dilarang memasuki maupun melintasi wilayah udara Turki,” ungkap laporan tersebut.

Langkah Turki ini menambah tekanan terhadap Israel di tengah meningkatnya kemarahan global atas ribuan korban sipil di Gaza.

Sebelumnya, pada Desember 2023, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan resmi terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh negara itu melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam tindakannya terhadap warga Palestina.

Sejak gugatan itu diajukan, sejumlah negara seperti Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum internasional tersebut.

Selain itu, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) turut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi militer di Jalur Gaza.


Editor : Firda Rachmawati