Inilah Jadwal Baru Piala Thomas dan Uber 2021

Setelah mengalami tiga kali penundaan, Piala Thomas dan Uber 2020 diputuskan untuk digelar pada Oktober 2021 di Aarhus, Denmark. Keputusan tersebut diambil Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) berbarengan dengan rilis jadwal baru turnamen bulu tangkis untuk 2021. “BWF mengonfirmasi bahwa Piala Thomas dan Uber 2020 yang ditunda awal tahun ini akan berlangsung di Aarhus pada pekan ke-41,” demikian pernyataan BWF.

Inilah Jadwal Baru Piala Thomas dan Uber 2021

Inilahkoran.com,- Setelah mengalami tiga kali penundaan, Piala Thomas dan Uber 2020 diputuskan untuk digelar pada Oktober 2021 di Aarhus, Denmark. Keputusan tersebut diambil Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) berbarengan dengan rilis jadwal baru turnamen bulu tangkis untuk 2021. “BWF mengonfirmasi bahwa Piala Thomas dan Uber 2020 yang ditunda awal tahun ini akan berlangsung di Aarhus pada pekan ke-41,” demikian pernyataan BWF.

Penyelenggaraan ajang dua tahunan tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian turnamen dengan menerapkan sistem klaster di Denmark bersamaan dengan Denmark Open 2021 di Odense.

Piala Thomas dan Uber 2020 seharusnya berlangsung pada Mei. Namun akibat pandemi COVID-19, BWF memutuskan untuk menunda turnamen hingga Agustus.

Sialnya, kompetisi beregu paling bergengsi itu harus kembali ditunda dua bulan atau sampai Oktober sehubungan dengan kekhawatiran otoritas Denmark terkait situasi pandemi yang tak kunjung mereda.

Namun ketika tuan rumah menyatakan kesiapannya dalam menghidupkan kembali turnamen bulu tangkis yang sudah tertunda sejak Maret, beberapa negara justru memilih mundur dari keikutsertaannya dari Piala Thomas dan Uber 2020.

Kondisi tersebut memaksa turnamen harus ditunda lebih lama. Sementara itu, Denmark Open 2020 tetap berlangsung dan hanya diikuti sejumlah negara.

Baca Juga : Leipzig Bungkam Augsburg Dalam Duel Elite Piala Jerman

Namun kini BWF telah resmi merilis kompetisi untuk tahun 2021. Turnamen akan dibuka dengan rangkaian tur Asia yang digelar di Bangkok, Thailand.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto