Inilah Modus Bisnis Kawin Kontrak, Korban Cuma Dibayar Rp7 Juta

Wanita muda dan cantik berusia 20 hingga 30 tahun asal Kabupaten Sukabumi diamankan tim gabungan Imigrasi, Muspika dan Muspida Kabulpaen Bogor lantaran diduga akan dijual untuk dijadikan istri kontrak warga negara asing asal timur tengah.

Inilah Modus Bisnis Kawin Kontrak, Korban Cuma Dibayar Rp7 Juta
foto: INILAH/Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Wanita muda dan cantik berusia 20 hingga 30 tahun asal Kabupaten Sukabumi diamankan tim gabungan Imigrasi, Muspika dan Muspida Kabulpaen Bogor lantaran diduga akan dijual untuk dijadikan istri kontrak warga negara asing asal timur tengah.

Mereka para korban perdagangan orang 'dijual' oleh jaringan pelaku 'penjual' atau mucikari seharga Rp7 hingga 10 juta untuk kawin kontrak selama lima hari atau tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

"Mereka enam orang korban perdagangan orang ini diseleksi oleh wisatawan asing asal timur tengah, satu orangnya akan dijadikan istri kontrak selama lima hari. Untuk yang terpilih dia akan mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta untuk menjadi istri selama 5 hari," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, (23/12/2019)

Pria asli Palembang, Sumatera Selatan ini menerangkan bahwa uang Rp 7 juta itu untuk korban atau istri kontrak, sementara pelaku perdagangan orang akan mendapatkan komisi tersendiri dari H wisatawan asing asal timur tengah.

"Didalam kesepakatan mereka, uang Rp 7 juta itu untuk istri kontrak sementara para perdagangan manusia akan mendapatkan komisi terpisah dari pihak suami kontrak," terangnya.

Kasat Rekrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan para wanita asal Kabupaten Sukabumi yang 'dijual' kepada wisatàwan asing adalah mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dulunya pernah kerja di timur tengah.

"Para wanita asal Kabupaten Sukabumi ini mantan TKW dan statusnya kebanyakan janda, mereka memang bisa bahasa arab karena itu menjadi salah satu kriteria agar bisa terpilih menjadi istri kontrak. Bagi wanita yang tidak terpilih mereka akan berperan sebagai saksi," jelas AKP Benny.

Ditempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi langkah cepat tim gabungan imigrasi, muspika dan muspida yang berhasil mengungkap praktek prostitusi yang terselubung dengan dubalut kawin kontrak.

"Pemkab Bogor tidak menginginkan praktek prostitusi yang terselubung dengan dubalut kawin kontrak terjadi lagi di Bumi Tegar Beriman, sehingga selain tim gabungan imigrasi, muspika dan muspida, pihak pemerintah desa, Ketua RT dan RW pun diminta untuk melakukan monitor dan kontrol di wilayahnya masing - masing. Kami akan habiskan praktek prostitusi ini agar para wisatawan nyaman dan Kabupaten Bogor kembali menjadi destinasi wisata nasional," tukas Ade. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana