Inilah Persyaratan Pendaftaran Komisioner KPID Jabar Periode 2020-2023

Proses pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023, resmi dibuka. Ketua tim seleksi (Timsel) Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, proses pendaftaran dibuka sejak 27 Februari hingga 26 Maret mendatang, dengan alamat sekretariat bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Dia berharap, pada periode keenam ini dapat terpilih calon komisioner kompeten untuk membangun KPID menjadi lebih baik lagi.

Inilah Persyaratan Pendaftaran Komisioner KPID Jabar Periode 2020-2023

INILAH, Bandung,- Proses pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023, resmi dibuka.

Ketua tim seleksi (Timsel) Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, proses pendaftaran dibuka sejak 27 Februari hingga 26 Maret mendatang, dengan alamat sekretariat bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Dia berharap, pada periode keenam ini dapat terpilih calon komisioner kompeten untuk membangun KPID menjadi lebih baik lagi.

“Hari ini proses pendaftaran sudah kita buka sampai 26 maret nanti. Kami harap masyarakat yang kompeten di bidang penyiaran ini, dapat turut serta mendaftar dalam proses seleksi ini. Kita berharap, nanti akan terpilih komisioner yang kompeten sesuai dengan Undang-undang penyiaran No 32 Tahun 2002. Untuk formulir pendaftaran berikut persyaratannya, masyarakat bisa cek langsung ke web jabarprov.go.id,” ujar Dadang kepada Inilah, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga : Tinjau Banjir Subang, Ridwan Kamil Tawarkan Solusi Normalisasi Sungai

Berikut persyaratan yang ditetapkan oleh Timsel:

1.Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Jawa Barat dilegalisir oleh pejabat berwenang.

2.Berpendidikan paling rendah S1 atau setara, Fotocopi Ijazah ( dilegalisir).

Baca Juga : Keberangkatan Umrah Ditangguhkan, Pemprov Jabar Hormati Arab Saudi

3.Surat keterangan Sehat Jasmani ( Asli) dari Rumah Sakit Pemerintah.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto