Istri Mantan Wali Kota Jadi Saksi Kasus Penipuan Tiket Miliaran Rupiah
Sidang keempat penipuan investasi tiket pesawat di Pengadilan Negeri (PN) Bogor menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan para korban dari terdakwa Riska Mawarsari pada Selasa (10/3/2020) sore.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Sidang keempat penipuan investasi tiket pesawat di Pengadilan Negeri (PN) Bogor menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan para korban dari terdakwa Riska Mawarsari pada Selasa (10/3/2020) sore.
Dua saksi laki-laki yaitu korban penipuan Koeshendarto yang menderita kerugian Rp9,7 miliar, Feri dan satu orang wanita bernama Sabrina yang merupakan istri dari mantan Wali Kota Bogor Diani Budiarto. Keterangan tiga saksi ini diharapkan memberatkan terdakwa.
Kuasa hukum Koeshendarto, Khusnul Naim mengatakan, dirinya sebagai kuasa hukum mengamati dalam agenda persidangan karena hari ini sedikit berbelit-belit dalam menuangkan pertanyaan. Karena memang sudah jelas data realnya, pertanyaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang harus nya disampaikan Feri namun faktanya disruh dijawab oleh clientnya.
"Saya mempertanyakan apa kapasitas untuk menanyakan hal itu?. Yang saya sayangkan ada indikasi perlakuan khusus kepada terdakwa, karena seharusnya tidak boleh keluar melalui pintu belakang. Hal ini membuat seluruh korban yang ada dipersidagan ini berasumsi bahwa ada perlakuan khusus kepada terdakwa," ungkap Naim.
Naim melanjutkan, kalau dibuka CCTV mungkin siapa yang mengarahkan dan mengamankan terdakwa melalui pintu belakang akan terlihat. Seluruh terdakwa yang ada dalam persidangan harus mengikuti sop dan protap dalam pengadilan lewat pintu masuk dan lewat pintu mana keluar, asumsi dirinya menyimpulkan bahwa terdakwa Riska ada perlakuan khusus.
"Hari Kamis ada pemeriksaan saksi, mudah-mudahan saksi tiga tadi pertanyaan dan jawabannya sudah sangat apa adanya juga memberatkan terdakwa. Untuk yang Kamis nanti ada dua sampai tiga saksi lagi yang akan diperiksa, mudah-mudahan juga itu menjadi pemberat serta menjadi maksimal dalam putusan nanti pertimbangan hakim untuk memutuskan terdakwa," tambahnya.
Naim menjelaskan, ini mungkin mengarah kepada pelaporan tindak pidana pencucian uang, dan untuk pelaporan di Polda Jawa Barat sedang proses dan dalam waktu dekat ini akan ada laporan yang langsung terkait tidak pidana pencucian uang.
"Kalau di dalam persidangan ini mudah-mudahan hakim juga akan memberikan pertimbangan dalam putusan tindak pidana pencucian uang, walaupn laporannya itu pasal 378. Nah, saya juga dari awal sudah menduga, walaupun Riska tidak mempunyai PH, tapi fakta dalam persidangan eksespinya tersusun rapih dengan bahasa pengacara, mungkin dibelakangnya ada orang hebat yang memback up terdakwa ini. Seorang terdakwa yang ditahan dalam lapas, memberikan eksepsi begitu bagus lalu bentuknya pun ketikan. Kami semuanya mempunyai indikasi orang ini mendapat perlakuan khusus," jelasnya.
Sementara, saksi dalam persidangan dan dikenal sebagai istri mantan Wali Kota Bogor dua priode Diani Budiarto, Sabrina mengatakan, pertanyaan saat persidangan kepada sakso seputar soal kerugian, tapi selama ini, terdakwa dengan dirinya tidak sampai miliaran. Dirinya juga hanya sekedar saksi, belum ada niatan untuk melapor.
"Saya tuh belum menghitung secara global. Waktu awal awal itu saya diangka Rp1,2 miliar. Terakhir ini saya mencoba karena saya takut juga saya ada kesalahan dalam penghitungan. Kalo di modal sih sekitar diangka Rp300 juta atau Rp400 juta. Mungkin saya hitung awal Rp1,2 miliar itu mungkin karena dengan margin, karena kan perjanjiannya itu dengan margin. Cuma saya berpikir manusiawi, saya hitung modalnya aja," bebernya.
Sabrina menambahkan, sebelum dirinya sudah banyak investor-investor yang ikut menanam modal di terdakwa. Awalnya dirinya bukan dengan Riska tapi dengan pihak pertama, tapi pihak pertama itu mungkin bisnisnya lancar karena menalangi.
"Kalau ke saya itu perusahaannya Elnusa. Karena dia saya tahu, dia itu sering kirim share lokasi rapat di Elnusa. Saat ini langkah saya, masih berpikir dulu mas. Karena saya sedang merembukan dengan yang lain," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

