Isu Krusial Perda RT/RW Provinsi Jabar

Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota. Termasuk RPJMD yang disusun setiap Kepala Daerah.

Isu Krusial Perda RT/RW Provinsi Jabar
Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat Daddy Rohandy.

INILAHKORAN, Bandung- Ada beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Perdebatan panjang kerap terjadi ketika dilakukan pembahasan pasal per pasal terkait isu-isu krusial tersebut. Tidak mengherankan jika pembahasan pun kerap kali berjalan alot.

Hal itu bisa dipahami mengingat begitu strategisnya posisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut.

Perda RTRW Provinsi nantinya akan menjadi rujukan bagi Perda RTRW kabupaten/kota. Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik.

Baca Juga: Kota Bogor Hanya Sehari Berada di Level 2 Pandemi Covid-19, Sekarang Turun Lagi...

Selain itu, Perda RPJMD harus menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian ditindaklanjuti dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Halaman :


Editor : inilahkoran