Iuran BPJS Naik, Pemprov Jabar Cari Solusi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji solusi menyusul upaya pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Diharapkan masyarakat dapat tetap terlindungi dengan optimal. 

Iuran BPJS Naik, Pemprov Jabar Cari Solusi
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung- -Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji solusi menyusul upaya pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Diharapkan masyarakat dapat tetap terlindungi dengan optimal. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan meneliti, mengingat yang terpenting adalah masyarkat mendapatkan perlindungan dalam mengakses kesehatan.

"Sekarang kalau BPJS dinaikan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah kualitas lebih tinggi? Kita sedang kaji pilihan-pilihan itu," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019).

Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan, yang paling  utamanya bagaimana keterjangkauan jadi sebuah solusi. Termasuk bilamana berpindah dari BPJS ke asuransi swasta serta Pemprov maupun Pemda memberikan bantuan untuk iuran pun mesti melalui kajian yang benar-benar matang.

"Kalau solusinya sebagian berpindah atau solusinya Pemprov atau Pemda mengcover tambahannya atau subsidi itu juga kan harus dihitung terhadap APBD seperti apa," kata dia. 

Dengan begitu, menurut dia, tidak serta-merta ketika ada kenaikan iuran dapat berharap kepada pemerintah daerah untuk membantu dari segi subsidi. Hal tersebut harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki setiap daerah.

"Jadi tidak serta merta tiap kenaikan berharap pemerintah daerah mengcover. Kalau ada uangnya gak masalah, kalau gak ada juga kan harus adil. Intinya kita sedang mengkaji solusi yang memudahkan masyarakat selain BPJS," katanya.

Terlebih, lanjut Emil, rencana kenaikan iuran BPJS pun hingga saat ini belum disahkan di pusat. "Kan belum ada keputusan resmi naiknya berapa masih ada perdebatan di DPRD," pungkasnya

Diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menutupi defisit yang salam ini terjadi. Bahkan sejak berdiri pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan pemerintah selalu hadir memberikan suntikan anggaran.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS kelas I Rp 160.00 dari Rp 80.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500. (riantonurdiansyah) 
 


Editor : Bsafaat