Iwan Setiawan Evaluasi Kantor Pengadaan Barang Jasa, Ini Penyebabnya

Belum adanya lelang pekerjaan fisik atau konstruksi di Bulan Januari ini dan juga permasalahan lainnya, membuat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan melakukan evaluasi Kantor Pelang Pengadaan Barang Jasa dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Iwan Setiawan Evaluasi Kantor Pengadaan Barang Jasa, Ini Penyebabnya
Belum adanya lelang pekerjaan fisik atau konstruksi di Bulan Januari ini dan juga permasalahan lainnya, membuat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan melakukan evaluasi Kantor Pelang Pengadaan Barang Jasa dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Belum adanya lelang pekerjaan fisik atau konstruksi di Bulan Januari ini dan juga permasalahan lainnya, membuat Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan akan melakukan evaluasi Kantor Pelang Pengadaan Barang Jasa dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Iwan Setiawan mengaku akan menginventarisir sejumlah masalah tersebut, karena menjadi kendala, baik di hulu maupun di hilir seperti adanya proyek mangkrak dan tingginya angka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Kami akan menginventarisir masalah, mulai dari lelang, pekerjaan dan lainnya hingga bisa ada solusinya dan tak terulang lagi di tahun-tahun mendatang," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin, (30/01/2023).
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa di Tahun Anggaran 2022 cukup banyak proyek yang batal tender hingga meluncur ke awal rahun hingga  mangkrak , dimana permasalahan di penyedia jasa ialah kurangnya modal.
"Ketika kami dalami ada informasi, ternyata penyedia jasanya kurang modal. Kok bisa perusahaan tersebut menang lelang? Lalu, ternyata penyedia jasa tersebut ingin pinjam uang ke bank ternyata diblack list kl oleh perbankan hingga kedepan, Kantor Lelang Pengadaan Barang Jasa harus memastikan mereka lulus Bank Indonesia Checking," tuturnya.
Iwan Setiawan juga menyoroti sejumlah penyedia jasa yang mangkrak proyeknya, tetapi tidak diblack list oleh Pemkab Bogor. Padahal, yang menang pelelangan itu lagi, itu lagi pemilik perusahaannya.
"Ini belum terlambat, kami akan perkuat Kantor Pengadaan Barang Jasa, hingga mereka berani memblacklist penyedia jasa yang pekerjaannya tidak tuntas atau mangkrak," tukas Iwan. 
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, persoalan yang menang lelang itu lagi, itu lagi pemilik perusahaannya juga menjadi bagian dari hasil laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Tahun 2020 lalu. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana