INILAH, Bogor- Iwan Setiawan merasa hanya diberi PHP soal Rest Area PKL Puncak. Kalau negara tak sanggup, Pemkab Bogor siap mengambil alih.
Belum dilaksanakannya proses pembangunan insfrastruktur jalan Rest Area Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak di Gunung Mas membuat Pemkab Bogor kecewa. Padahal proyek tersebut sudah berhasil dilelang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Memang pembangunan insfrastruktur jalan Rest Area PKL Puncak sudah diketuk pemenangnya pada (2/11/18) lalu. Penyedia jasa PT Anten Asri Perkasa. Namun hal ini tidak bisa dilaksanakan karena belum dilakukannya MoU antara Pemkab Bogor, PT Perkebunan Nusantara VIII dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Kepala BBPJN VI Hari Suko kepada wartawan, Rabu (20/3).
Pendapat Hari Suko diamini oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi. Dia menyebutkan bertambahnya luas Rest Area PKL Puncak dari 5 hektare menjadi 7 hektare menjadi kendala utama.
“Luas Rest Area PKL Puncak sudah berubah dua kali dan yang terakhir MoU-nya masih dibahas oleh Pemkab Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta PT Perkebunan Nusantara VIII,” ucap Dace.
Pria asli Kecamatan Cariu ini berharap MoU ketiga belah pihak dan pembangunan insfrastruktur jalan Rest Area PKL Puncak segera dilakukan agar jajarannya bisa
melakukan pembangunan kios PKL Puncak.
“Pembangunan kios PKL Puncak yang merupakan tugas Pemkab Bogor membutuhkan waktu 5-6 bulan. Jadi pembangunan insfrastruktur jalannya harus tuntas pada bulan Juli agar pekerjaan kami bisa sesuai target pelaksanaan,” harapnya.
Menanggapi lambatnya proses MoU, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku kecewa. Dia menganggap Pemkab Bogor hanya diberi harapan palsu.
“Jangan beri harapan palsu bahwa pembangunan Rest Area PKL Puncak akan dibantu Anggaran Pendapatan Bekanja Negara (APBN). Kalau memang tidak mau nanti anggaran pembangunannya akan kami tarik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II,” kata Iwan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor ini melanjutkan pengambil alihan anggaran pembangunan Rest Area PKL Puncak karena pemerintah daerah terlanjur malu kepada masyarakat.
“Dari pada kita malu, lebih baik anggaran pembangunan Rest Area PKL Puncak akan kami tanggung semua secara bertahap dari APBD tingkat II. Kalau memang Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar punya komitmen, kami tunggu langkah konkretnya seperti menandarangani MoU dan pembangunan insfrastruktur jalan Rest Area PKL Puncak,” lanjutnya.