Iwan Suryawan Apresiasi Polda Jabar yang Bongkar Praktik Judi Kasino di Bandung, Minta Diusut Tuntas
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengapresiasi langkah progresif Polda Jabar, yang membongkar praktik judi kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengapresiasi langkah progresif Polda Jabar, yang membongkar praktik judi Kasino konvensional di Kosambi, Kota Bandung.
Iwan berharap, Polda Jabar dapat mengusut secara tuntas agar pelanggaran hukum tersebut dapat menjadi peringatan bagi khalayak.
"Kami apresiasi apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Kemudian tentunya kami meminta untuk menindak seluruh yang terlibat. Sehingga bisa menjadi contoh, bahwa ini adalah perbuatan melanggar hukum. Jangan sampai ini dibiarkan karena ini melanggar peraturan perundang-undangan," ujar Iwan saat dihubungi INILAH, Selasa 17 Juni 2025.
Tidak hanya judi konvensional, pihaknya juga menyoroti judi online yang masih merebak. Terlebih Jabar masuk dalam salah satu pengguna judi online terbesar di Indonesia, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untungnya kini kata Iwan, pemerintah pusat melalui Komdigi juga tengah fokus memberantas judi online. Sehingga diharapkannya ke depan, salah satu penyakit masyarakat ini dapat berkurang.
"Judi online juga menjadi concern. Kita darurat judi online. Dari atas dari kementerian menyeleksi juga aplikasi yang masuk. Langkah pemerintah juga mengarah ke pengusutan judi online yang begitu banyak," ucapnya.
Salah satunya untuk mengurangi ketergantungan pada judi online, adalah dengan mengekspos penggunanya.
"Langkah pemerintah menindak judi online harus ditampilkan, sehingga jadi warning kepada siapapun," kata dia.
Sebelumnya Polda Jabar membongkar praktik perjudian kasino konvensional terselubung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan beroperasi secara tersembunyi.
“Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota. Tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggrebekan,” kata Hendra di Bandung, Selasa.
Hendra menjelaskan penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (17/6) dini hari.
Penggerebekan dilakukan di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan total 63 orang yang terdiri atas 37 karyawan, 23 pemain judi, dan tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab manajemen.
“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Kita lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini dan posisinya tetap di sana,” kata dia.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa permainan dilakukan secara tertutup, dengan minimal taruhan Rp300.000, bahkan hingga jutaan rupiah di ruang VIP.
“Di ruang VIP ini kita lihat table bagus, ruangan eksklusif dan ini secara singkat kita sampaikan dari penyidik bahwa pemain di sini ekslusif, dengan taruhan minimal Rp3 juta sampai tidak ada terhitung,” katanya.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai sebesar Rp359 juta, 10 set meja kasino untuk permainan jenis Niu Niu dan Baccarat, empat buku rekening bank, 38 unit telepon genggam, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir dan sejumlah kamera CCTV dan perangkat monitor.
“Lama operasionalnya masih kita lakukan penyelidikan. Apakah sudah lama atau masih baru, dan ini catatan kita untuk penyelidikan dan penyidikan,” kata Hendra.***
Editor : JakaPermana
