Jabar Masih Buka Investor Teknologi Pengolahan Sampah di TPPAS Legok Nangka

Sejumlah investor dari berbagai negara tertarik untuk menggarap teknologi pengolahan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka. Mayoritas berasal dari Hongkong, C hina, Korea, dan Jepang. 

Jabar Masih Buka Investor Teknologi Pengolahan Sampah di TPPAS Legok Nangka
Foto: jabarprov.go.id

INILAH, Bandung - Sejumlah investor dari berbagai negara tertarik untuk menggarap teknologi pengolahan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka. Mayoritas berasal dari Hongkong, C hina, Korea, dan Jepang. 

Kepala Dinas Lingkungan Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, seluruhnya ada 124 bidder yang tertarik menggarap teknologi pengolahan sampah di TPPAS Legok Nangka. Selain empat negara tersebut, ada pula yang berasal dari Amerika, Israel, Eropa, Australia.

Para calon investor tersebut telah secara langsung meninjau lokasi pekan lalu dipimpin Kepala Balai pengelolaan sampah Regional (BPSR) Edi Bachtiar.
 
“Yang paling banyak itu dari Hongkong, Cina, Korea, dan Jepang. Kemungkinan akan bertambah lagi biddernya karena kami masih membuka peluang penawaran hingga akhir Mei ini,” ujar Prima.

Prima melanjutkan, untuk memasuki kualifikasi hanya membutuhkan empat calon investor sesuai  peraturan dari Kementerian Keuangan. Karena itu,  pihaknya akan melakukan seleksi lanjutan setelah bulan Mei 2021 ini.  

Lebih lanjut, terkait dengan TPS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Prima mengatakan, dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pihaknya akan meningkatkan IPAL di Sarimukti. Diharapkan dapat selesai dalam waktu enam bulan kedepan sehingga TPS Sarimukti bisa digunakan hingga 2023 atau ketika pengolahan sampah regional Bandung Raya dialihkan ke Legok Nangka.

”Makanya kita perhitungkan waktunya. Pas Sarimukti habis Legok Nanga sudah beroperasi,”ucap dia.

Sementara itu, Panitia Lelang TPPAS Legok Nangka Helmi mengatakan ke-124 imvestor tersebut merupakan masih calon peserta. Dari calon itu mereka harus membentuk konsorsium.

“Bisa aja mereka bergabung dengan yang lain juga yang satu leader-nya ada satu lagi fisiknya. Bisa jadi sedikit tapi kalau kita perkirakan mungkin setengahnya ada dari 124 atau ada 50 kemungkinan ikut ke tahap berikutnya,”ucap dia.

Terpisah, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan Pemprov Jabar dan DPRD sama-sama mempunyai keinginan yang kuat untuk segera merampungkan TPPAS Legok Nangka, karena pada saat ini problematika sampah di Jawa Barat khusunya Bandung Raya sangat memprihatinkan.

Saat ini kondisi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Sarimukti, sudah tidak mampu menampung sampah dari 4 (empat) Kabupaten/Kota di Bandung Raya.

Sedikitnya 2.000 ton sampah Bandung Raya menumpuk di TPSA tersebut, bahkan saat ini TPSA Sarimukti mengalami overkapasitas. Selain itu diperkirakan TPSA Sarimukti hanya bisa menampung sampah hingga tahun 2024.

Abdy berharap, permasalahan-permasalahan di TPPAS Legok Nangka segera terselesaikan dan keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan bahwa masalah di TPPAS Legok Nangka ini bisa segera diselesaikan karena ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan kedepan penggunaan teknologi yang akan diterapkan di TPPAS ini juga harus benar–benar ramah lingkungan," ujar Abdy.

Disinggung terkait penggunaan teknologi di TPPAS Legok Nangka baik itu dengan waste to energy maupun waste to electric, Abdy mengatakan bahwa penggunaan teknologi tersebut masih belum dapat diputuskan dan hanya menjadi pilihan – pilihan.

“Mengenai Teknologi yang akan digunakan di TPPAS Legoknangka ini masih belum diputuskan, sifatnya masih menjadi pilihan,”ucapnya.

Sebelumnya melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (30/4/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk Pansus II pembahasan TPPAS Legok Nangka. Adapun susunan pimpinan Pansus II DPRD Jabar Ketua Pansus Abdy Yuhana (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Pansus Kusnadi (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Pansus M Faizin (Fraksi PKB). (Rianto Nurdiansyah)


Editor : Doni Ramdhani